
Puluhan petani Surokonto Wetan menggelar aksi di Kantor DPRD Kendal, wadul soal kiriminalisasi tiga petani,Rabu (28/12) pagi.
JawaPos.com - Puluhan petani Surokonto Wetan, Pageruyung Kendal, Jawa Tengah, mendatangi Kantor DPRD Kendal, Rabu (28/12) pagi. Mereka datang menggunakan sebuah truk dan mobil bak terbuka.
Kedatangan mereka untuk meminta lebih seirus memperhatikan nasib tiga petani yang tersangkut persoalan hukum. Ketiga petani itu mengalami kriminalisasi. Kasusnya sudah tahap penuntutan yang digelar sidangnya belum lama ini di PN Kendal. Tiga petani terdakwa itu adalah Nur Azis, Sutrisno Rusmin, dan Mujiono.
"Anggota DPRD ojo micek, mbudeg dan mbisu dengan kasus kriminalisasi tiga petani Surokonto Wetan ini. Kami disini akan mencari keadilan buat ketiga warga Surokonto Wetan yang dikriminalisasikan ini," kata Abdi dalam orasinya.
Dia menceritakan, terhitung sejak 9 bulan lalu, kasus konflik agraria di Surokonto Wetan telah memasuki ranah hukum dengan diperiksanya Nur Azis, Sutrisno Rusmin dan Mujiono oleh penyidik Polres Kendal atas laporana Rovi Tri Kuncoro dari Perhutani KPH Kendal.
"Mereka dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum, dengan didakwa Pasal 94 ayat 1 huruf a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," terang dia.
Dia menuturkan, terhadap perkembangan kasus itu, ketiga terdakwa merupakan penggarap dilahan 127.821 hektar sejak tahun 1972 itu telah menjalani persidangan sejak empat bulan yang lalu. Kemudian, pada 13 Desember 2016, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 8 tahun penjara.
Ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh, mengorganisir, atau menggerakkan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana diatur dalam pasal 94 ayat 1, huruf a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Menurutnya, tuntutan jaksa ini tidak bisa diterima karena tiga warga terdakwa ini tidak melakukan pembalakan liar dan atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
"Kami minta para anggota dewan mendengarkan jeritan hati nurani para petani Surokonto Wetan yang minta keadilan ini," terang dia.
Aksi petani Surokonto Wetan di gedung DPRD Kendal itu dijaga ketat oleh puluhan polisi Polres Kendal. (nur/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022