Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Desember 2016 | 13.20 WIB

Sering Dirazia Panti Pijat Esek-Esek Tetap Beroperasi

Petugas sedang memeriksa identitas terapis di sejumlah panti pijat Kota Batam - Image

Petugas sedang memeriksa identitas terapis di sejumlah panti pijat Kota Batam

JawaPos.com BATAM - Kendati aparat Pemerintah Kota (Pemko) Batam sering menertibkan keberadaan panti pijat plus-plus, bukan berarti pemilik usaha itu kapok itu menjalankan usahanya.



Buktinya dari penelusuran Batam Pos (Jawa Pos Group), di kawasan belakang Pasar Pancur, Sei Beduk terdapat panti pijat yang dapat beroperasi dengan leluasa. Bahkan menurut informasi panti pijat ini melayani pria-pria hidung belang.



"Sudah lama bukanya, dan ada izinnya dari pemerintah setempat," kata terapis  di Idaman Massage Tradisional, Sisi (35) kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), yang dilansir Sabtu (17/12)



Dikatakan Wanita kelahiran Bengkulu itu, sebelumnya juga pernah ada panti pijat yang buka di depan Idaman Massage. Namun belakangan ditutup oleh pihak Kecamatan, lantaran tidak memiliki izin usaha. "Kemarin ada satu lagi. Tapi sudah ditutup," katanya.



Sayangnya Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui terkait dengan dibukanya usaha panti pijat di wilayahnya.



Dia membantah telah memberikan izin terhadap panti pijat tersebut, karena Kecamatan hanya mengeluarkan SKDU/domisili usaha. "Kita tidak pernah kasih izin, tapi hanya domisili usaha saja," terangnya. (cr20/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore