
Anggota Satreskrim Polres Sukamara saat memeriksa L (20), tersangka muncikari prostitusi anak di bawah umur di Sukamara.
JawaPos.com - Terungkapnya praktik prostitusi terselubung anak di bawah umur di Kabupaten Sukamara menjadi perhatian warga Kalteng. Berdasarkan penyidikan dari aparat berwajib, masih ada korban lain dari pelaku L dalam bisnis haram tersebut. Namun jumlahnya belum bisa diketahui.
Kejadian itupun mendapat kecaman keras dari Anggota Komisi A DPRD Kalteng Nataliasi. “Harusnya seorang anak yang masih di bawah umur itu dibimbing, dididik, dibina dengan baik demi menggapai masa depannya, tapi ini kok ada yang tega menjerumuskannya kepada tindakan yang sangat tidak terpuji,” tegas Nataliasi, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (4/12).
Politikus dari PAN ini meminta kepada pihak berwajib khususnya di Sukamara agar mengusut tuntas jaringan prostitusi anak di bawah umur sampai ke akarnya agar korban anak di bawah umur tidak bertambah.
“Kasihan anak-anak kita jika hal ini tidak bisa segera ditindak secara tuntas,” ujarnya singkat.
Dikatakannya, sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk turut serta membantu mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur. Kepolisian, dinas-dinas terkait, wakil rakyat, pejabat daerah serta masyarakat harus aktif mencari tahu dan bahu membahu membongkar praktik itu.
“Untuk para korban, dinas terkait harus memberikan bimbingan, pembinaan dan pemulihan mentalnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, kepada masyarakat jangan mengucilkan korban. Korban harus diberi dukungan oleh orang-orang dilingkungannya agar mentalnya kuat sehingga dia tetap optimis dengan masa depannya.
Sebelumnya, Praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur masih terjadi di Kalteng. Berawal dari informasi masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Sukamara berhasil mengungkap tindak kriminal tersebut.
Kapolres Sukamara, AKBP Raden M Sinambela melalui Kasatreskrim AKP Samsul Bahri mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang perempuan yang menjadi muncikari berinisial L (20 tahun), warga Jalan Ahmidi, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Jumat (1/12) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib.
“Pelaku kita amankan di rumahnya,” kata Samsul.
Sebelum mengamankan sang muncikari, jelas Samsul, pihaknya telah terlebih dulu mengamankan korban yang merupakan anak buah L, berinisial SK, warga Kelurahan Padang.
SK yang baru berusia 16 tahun diamankan oleh anggota di Hotel Talita Kamar 103, Jalan Cakra Adi Wijaya, Kecamatan Sukamara pukul 23.30 WIB, Kamis (2/12) malam sekitar pukul 23.30 Wib. (uni/end/fab/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
