Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Desember 2016 | 13.42 WIB

Cerita Dokter Gadungan Tamatan SMA Tapi Kerap Tangani Penyakit Berat, Nih Fotonya...

Melkianus Kanda Mete (kiri) yang merupakan dokter gadungan tamatan SMA. - Image

Melkianus Kanda Mete (kiri) yang merupakan dokter gadungan tamatan SMA.

JawaPos.com - Melkianus Kanda Mete, 51, warga Kelurahan Lasiana yang ditangkap polisi di rumahnya, Kamis (29/11) lalu, kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota. Setelah diperiksa penyidik, ternyata dia hanyalah tamatan SMA saja dan bukan sarjana Fakultas Kedokteran.



Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali Lee kepada Timor Express kemarin di ruang kerjanya menegaskan, kepada penyidik, Melkianus mengaku sakit lambung sehingga setiap kali makan selalu merasa ingin muntah. Akibatnya, rencana pemeriksaan, Senin (28/11) petang dibatalkan. Sehingga kini mereka masih fokus pada saksi-saksi.



Sementara Kanit Tipiter Polres Kupang Kota, Ipda Aldy Lazzuardy STK kepada Timor Express jelaskan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi seperti para keluarga korban yang dirawat oleh Mekianus. "Hari ini (kemarin red) kita sudah periksa tiga orang saksi yakni pelapor Andi Lakapu, Jhon Liem dan isteri pertama tersangka Melkianus Kanda Mete,"tegasnya.



Masih menurut dia, “Ternyata dia hanya tamatan SMA III saja. Namun dia mengaku punya keahlian bisa mengobati orang sakit." Para korban yang dilayani kesehatannya oleh tersangka mengaku mengeluarkan biaya untuk pengobatan berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta lebih.



'Pasien' dokter gadungan itu umumnya menderita stroke dan penyakit-penyakit berat lainnya yang tidak mampu ditangani oleh pihak medis. 



Untuk mendapatkan obat-obatan medis, tersangka mengaku membeli di apotik. Namun demikian, penyidik Tipiter Satreskrim Polres Kupang Kota masih harus melakukan pendalaman terkait pengakuan tersangka. 



Pasalnya, ketika dilakukan penggeledehan, ditemukan cukup banyak obat medis termasuk jarum suntik dan infus serta keteter di rumah kontrakan tersangka itu. Sementara dua orang saksi, Andi Lakapu dan Godlif Kase di Mapolres mengatakan,



"Dia suntik dan kasi obat, tapi kami tidak tahu obat apa yang dikasi. Dia suntik di kaki, bokong dan tangan. Bekas suntikan yang kami lihat di badan Efradina cukup banyak." 



Kondisi awal keluarga mereka ketika dirawat di rumah tersangka ternyata masih bisa jalan. Tetapi, setelah dua minggu ditangani tersangka, ternyata semakin memburuk lantaran sudah tak bisa jalan lagi. (gat/boy)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore