
Kapolsek Rungkut Kompol Dwi Heri Sukiswanto menunjukkan Hanan Dul Adim (kanan) dan teko berisi gelas yang dipakai menganiaya istrinya.
JawaPos.com - Nasib naas dialami Nadila (15), warga Kedung Baruk Gg VI Nomor 15-B Rungkut Surabaya. Ia kini banyak terbaring di tempat tidur akibat luka lebam di wajah akibat dipukul oleh suaminya, Hanan Dul Adim, 18.
Pemicunya sepele, pelaku meminta istri yang dinikahi secara sirri itu untuk membuatkan sarapan. Namun, korban menolak permintaan pelaku karena masih sibuk membersihkan kamar. Akhirnya, keduanya terlibat cekcok.
Merasa tidak dipedulikan, pelaku naik pitam dan mengambil teko plastik yang berisi es batu dan gelas. Kemudian, pria asal Probolinggo ini melemparkannya ke wajah korban. Tak puas, pelaku sempat memukul wajah istrinya hingga membuat mata kanan korban bengkak dan lebam.
"Saya jengkel, istri disuruh masak tidak mau malah bantah," kata Hanan Dul Adim saat diamankan di Mapolsek Rungkut, seperti ditulis Radar Surabaya, kemarin.
Pelaku mengaku khilaf dan terbawa emosi hingga tak sadar menganiaya wanita yang baru dinikahinya selama lima bulan ini. Usai melampiaskan kekesalannya, pelaku pergi begitu saja. "Kesel aku, tak tinggal berangkat kerja saja," ceritanya.
Kesel atas perlakuan suaminya, korban kemudian mengadu ke orangtuanya. Melihat anaknya mendapat kekerasan fisik, ibu korban, Rusmi, warga Kalibokor Gang II-C Nomor 31-E Surabaya, melapor ke pihak yang berwajib.
Kapolsek Rungkut Komisaris Polisi (Kompol) Dwi Heri Sukiswanto mengaku telah menerima laporan dari korban dan memintai keterangan terkait kronologi penganiayaan.
Pihaknya segera bergegas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang bekerja menjadi kuli bangunan di salah satu pondok di daerah Semampir, Surabaya.
"Pelaku ternyata juga menendang paha korban. Untuk melengkapi berkas laporan, kami juga telah meminta korban agar divisum," kata Kompol Dwi Heri.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika pelaku telah memukul dan melempar korban dengan gelas yang mengenai matanya. Ternyata, sebelum kejadian pelaku ini sempat membawa kabur korban ke rumahnya di Dusun Timur Kebun, Kelurahan Rambaan, Kecamatan Sumber, Probolinggo.
"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku tanpa seizin orang tuanya. Lalu, pelaku menikahi korban secara siri dan tinggal di Surabaya dekat dengan rumah korban," ungkap Dwi Heri.
Menurut Dwi Heri, korban sudah setahun mengenal pelaku. Perkenalannya lewat media sosial facebook, dan membuat korban jatuh hati dan menuruti segala permintaan pelaku.
"Atas perbuatannya ini, pelaku bakal diancam dengan pasal berlapis yakni pasal 80, pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, penganiayaan, persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur," pungkas perwira dengan satu melati di pundaknya ini. (don/no/nas/JPG)

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
