Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 November 2016 | 00.50 WIB

Buat Pengembang, Jangan Coba-Coba Namai Perumahannya dengan Bahasa Asing

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali membikin terobosan. 



Guna melestarikan bahasa daerah dan Indonesia, mereka melarang pengusaha pengembang perumahan di Purwakarta tidak memberikan nama perumahan yang dibuat dengan menggunakan bahasa asing.   



Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan perumahan baru mau pun lama menggunakan bahasa asing. 



Penamaan seharusnya disesuaikan dengan wilayah atau nama desa tempat perumahan itu berdiri.



"Peraturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sejak lama. Namun hingga kini masih banyak yang tetap membandel hingga menamai tempatnya dengan bahasa asing," ujarnya di Purwakarta, Sabtu (19/11).



Identitas tersebut, lanjut Dedi, akan membangun karakter dan integritas masyarakat.



Sementara perubahan nama terutama menjadi bahasa asing hanya akan menghilangkan identitas termasuk produk yang dulu menjadi khas mereka.



"Sementara dari sisi karakteristik, sebuah nama akan melahirkan arsitektur, kesenian, pakaian, hingga makanan khas yang nantinya akan membuka ruang roda ekonomi masyrakat," pungkasnya.(bon/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore