
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali membikin terobosan.
Guna melestarikan bahasa daerah dan Indonesia, mereka melarang pengusaha pengembang perumahan di Purwakarta tidak memberikan nama perumahan yang dibuat dengan menggunakan bahasa asing.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan perumahan baru mau pun lama menggunakan bahasa asing.
Penamaan seharusnya disesuaikan dengan wilayah atau nama desa tempat perumahan itu berdiri.
"Peraturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sejak lama. Namun hingga kini masih banyak yang tetap membandel hingga menamai tempatnya dengan bahasa asing," ujarnya di Purwakarta, Sabtu (19/11).
Identitas tersebut, lanjut Dedi, akan membangun karakter dan integritas masyarakat.
Sementara perubahan nama terutama menjadi bahasa asing hanya akan menghilangkan identitas termasuk produk yang dulu menjadi khas mereka.
"Sementara dari sisi karakteristik, sebuah nama akan melahirkan arsitektur, kesenian, pakaian, hingga makanan khas yang nantinya akan membuka ruang roda ekonomi masyrakat," pungkasnya.(bon/rmol/mam/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
