Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2015 | 05.05 WIB

Per Bulan Bisnis Sabu Tembus Rp 1 Miliar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Bisnis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, semakin meluas. Dalam sebulan, jaringan narkoba di Sidrap mampu meraup untung hingga miliaran.



Hal itu terlihat dari penangkapan Muhlis alias Ollo (36). Bandar narkoba di wilayah Ajatappareng ini ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Senin (23/11).



Dari tangannya, aparat gabungan Reserse Narkoba dan Resmob Brimob menyita uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar. Diduga, uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba.



"Itu diduga adalah hasil penjualan narkoba dari jaringan Muhlis Cs. Kita masih dalami dan lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Aziz Djamaluddin.



Informasi yang dihimpun Fajar (Jawa Pos Group), sebagian dari total uang tersebut sempat diakui Muhlis berasal dari hasil penjualan. Tepatnya selama hampir kurang lebih dua bulan.



Asumsinya, dengan target penjualan antara 8 hingga 10 kilogram per bulan. "Harganya bervariasi. Antara Rp 1,2 hingga Rp 1,5 juta per gram. Tergantung dari tujuan penjualan dan kualitas barangnya," sebutnya.



Muhlis dicokok tim gabungan di sebuah rumah yang terletak Jl Pasar Baru, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. Penggerebekan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Edi Tarigan, berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita.



Tidak tanggung-tanggung, Polda Sulsel menurunkan 20 personel. 12 personel di antaranya adalah anggota Resmob Brimob Polda Sulsel, bersenjata lengkap. (zaq/JPG)



Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore