Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 November 2015 | 19.05 WIB

Jika Rekan Oknum TNI Ditangkap Korban Bakal Cabut Laporan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polisi akan melakukan visum terhadap MN (21) dan rekannya terkait laporan adanya dugaan oknum TNI Prada RS, yang memaksa berhubungan badan. Korban mengaku dipukuli karena menolak diajak berhubungan badan.



Usai RS, rekannya atas nama RD juga hendak menyetubuhi MN sehingga berontak. RD lalu memukuli korban.



"Kita lidik dulu. Kita perlu bukti awal. Jika tidak terbukti, tidak lanjut. Laporannya dibuatkan visum," ujar Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana.



Oknum tentara sendiri disebut-sebut berasal dari Artileri Pertahanan Udara (Arhanud). Ia cepat teridentifikasi karena MN memiliki fotonya.



Sementara pihak Kodim 1409 Gowa menjelaskan, kasus ini berlandaskan suka sama suka. MN melapor karena tak terima rekan RS juga hendak menyetubuhinya.



Makanya yang dilaporkan adalah RD, rekan RS yang melakukan pemukulan terhadap MN. MN sendiri akan mencabut laporan terhadap RS jika RD tertangkap.



"Oknum diperiksa sekarang di kesatuannya dan masuk sel," ujar Komandan Unit Intel Kodim 1409 Gowa, Lettu Edi S seperti yang dilansir Fajar (Jawa Pos Group).



Menurutnya, masalah ini akan diselesaikan secara damai. Sebab korban menyebut bahwa pelakunya adalah RD. Sebelum dibawa ke rumah kosong, RD cs dan MN cs sempat minum-minuman keras bersama. (zuk/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore