Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2015 | 22.10 WIB

Kelabui Perampok dengan Naik Sepeda, Toke Sawit Tetap Dirampok, Uang Rp 186 juta Raib

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com SIMALUNGUN- Maksud hati berpenampilan sederhana dengan menaiki sepeda saat mengambil uang di bank, ternyata tak mampu mengelabui perampok.



Uang Rp186 juta yang diletakkan korban bernama Suh Apo (45) di keranjang sepedanya digasak dua perampok yang mengendarai sepedamotor metik. Apes banget hidupnya....



Pria keturunan Tionghoa inipun tak bisa berbuat apa-apa saat perampokan terjadi. Karena kedua pelaku mengancamnya dengan senjata tajam. 



Informasi dihimpun dari kepolisian, Suh Apo mengambil uang dari salah satu bank swasta di Perdagangan yang merupakan pembayaran hasil penjualan hasil tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di Perdagangan. Diketahui, Suh Apo adalah seorang toke sawit.



Seperti biasanya, Suh Apoh selalu berangkat ke bank menggunakan sepeda. Setelah melakukan transaksi dari bank, Senin (5/10) sekitar pukul 13.40 WIB, Suh Apo meninggalkan bank dan hendak pulang ke rumah di Jalan Sandang Pangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. 



Saat itu dia melintas dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Perdagangan I. dan, uang sebesar Rp186 juta itu diletakkannya di keranjang sepedanya yang berada di bagian depan sepeda. 



Setibanya di Jalan Diponegoro, dua pria yang mengenderai sepeda motor Neuvo mengikuti Suh Apo dari belakang. Secara perlahan sepeda motor tersebut menyerempet sepeda Suh Apo hingga Suh Apo berhenti di tepi jalan. 



Tanpa banyak tanya, satu dari dua pria yang mengendarai sepedamotor itu langsung mengambil uang dari keranjang sepeda milik Suh Apo. Kondisi jalan yang sepi dan berada di bawah ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) membuat Suh Apo tak berdaya. Setelah kedua perampok melarikan diri, Suh Apo meminta pertolongan warga sekitar, namun kedua pria itu sudah 'menghilang'. 



Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro SIK yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kasus perampokan tersebut sedang ditangani Reskrim Polres Simalungun. 



"Dari hasil pengembangan, salah seorang pelaku sudah diketahui identitasnya dan kabarnya melarikan diri ke luar daerah. Pencurian dengan kekerasan itu melanggar pasal 365 KHUPidana dan telah dilaporkan dengan nomor laporan LP/186/X/2015/SU/Simal/Sek-Dagang," jelas mantan Kapolres Nias tersebut, Rabu (7/10). 



Kapolres mengatakan, pihaknya masih mendalami kronologis pencurian, termasuk keberadaan korban yang membawa uang dengan menggunakan sepeda. Katanya, modus perampokan ini masih akan didalami. Sebab, timbul pertanyaan mengapa korban nekat naik sepeda membawa uang sebegitu banyak.



Masih kata perwira dengan dua melati emas di pundaknya ini, untuk mengantisipasi gangguan kantibmas dan pekat, Polres Simalungun menjadwalkan patroli sekali seminggu. 



Hal ini difokuskan untuk mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) . 



"Patroli ini akan difokuskan di wilayah Perdagangan, Serbelawan dan Bangun, dengan melibatkan personel dari polsek-polsek," ungkapnya. (rah/ara/JPG)

Editor: Andi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore