Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 November 2023 | 16.24 WIB

WhatsApp Sediakan Fitur Multiple Account untuk Pengguna, Tak Perlu Bingung Bawa 2 Perangkat Lagi

Fitur Multiple Account kini Sudah Bisa Digunakan WhatsApp di Indonesia / Sumber : WhatsApp - Image

Fitur Multiple Account kini Sudah Bisa Digunakan WhatsApp di Indonesia / Sumber : WhatsApp

JawaPos.com – Aplikasi WhatsApp merupakan salah satu layanan berbagi pesan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

WhatsApp menjadi pilihan favorit, lantaran penggunaannya yang mudah, simple, dan pilihan fitur yang lengkap serta beragam.

Setelah beberapa bulan lalu WhatsApp merilis fitur untuk mengirim foto dengan kualitas High Definition (HD), fitur edit pesan dan WhatsApp Channels, kini mereka menyediakan fitur menarik lainnya.

Dikutip dari laman Blog WhatsApp, fitur tersebut diberi nama fitur Multiple Account. Nantinya pengguna dapat menambahkan satu akun tambahan.

“pengguna dapat menjalankan 2 akun bersamaan tanpa harus melakukan log out berulang kali,” Tulis mereka.

Bagi pengguna yang ingin mendapatkan fitur tersebut harus memenuhi syarat-syarat khusus yakni perangkat yang digunakan harus mendukung fitur kartu SIM ganda ataupun electronic SIM.

Nantinya para pengguna dapat langsung menambahkan nomor tersebut melalui menu pengaturan dengan menekan tombol panah kebawah.

Setelah itu pengguna dapat memasukkan nomor kedua yang sudah terpasang langsung sebagai akun WhatsApp baru.

Fitur tersebut kini sudah dapat digunakan untuk semua perangkat seluler baik itu Android maupun iOS, dan sudah dapat dinikmati di Indonesia.

Sebelumnya Harus Pakai Aplikasi Pihak Ketiga

Para pengguna WhatsApp yang ingin memiliki fitur Multiple Account biasanya harus menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Sayangnya aplikasi tersebut tidak disarankan oleh WhatsApp, karena dapat membahayakan bagi penggunanya

“Pihak WhatsApp tidak dapat memastikan apakah aplikasi tersebut aman bagi penggunanya,” Tulis mereka dalam laman Frequently Asked Question.

Layanan berbagi pesan yang masih merupakan anak usaha Meta ini juga menjelaskan mengenai hal-hal berbahaya akibat penggunaan aplikasi pihak ketiga.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore