
YouTube Shopping, fitur jual beli untuk para konten kreator yang disiapkan sebagai pesaing TikTok Shop.
JawaPos.com – Kreator YouTube semakin memiliki banyak peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Selain melalui monetisasi video, kini kretor YouTube dapat melakukan penjualan langsung produk yang mereka promosikan langsung di video mereka.
Fitur yang bernama YouTube Shopping ini telah resmi diperkenalkan untuk pasar Amerika Serikat sebagai competitor dari TikTok yang juga membuka layanan jual-beli di negeri paman sam tersebut. Selain itu, Sejak Juni 2023 Korea Selatan telah mendapatkan akses lebih dahulu untuk menikmati fitur buatan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini.
Syarat dan Ketentuan untuk Menggunakan Fitur YouTube Shopping
Berdasarkan laman bantuan Google, untuk mengaktifkan fitur ini para kreator diharuskan memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan pertama, mereka harus sudah terdaftar dalam program YouTube Partnership, yakni program yang membuat para kreator dapat melakukan proses monetisasi di platfrom tersebut.
Para kreator wajib memiliki setidaknya 20.000 pengikut pada saat akan mengajukan pendaftaran untuk menggunakan fitur tersebut. Selain itu, pengguna akun tidak mengatur laman YouTubenya sebagai kreator YouTube Kids atau tidak memiliki konten yang ditandai sebagai Konten untuk Anak-Anak.
Kreator yang ingin mengaktifkan layanan YouTube Shopping juga diharuskan tidak memiliki teguran aktif akibat adanya pelanggaran standar komunitas. Apabila semua persyaratan terpenuhi, para kreator bisa langsung mengaktifkan fitur tersebut melalui menu YouTube Studio mereka.
Dapat Dinikmati di Indonesia
Dikutip dari Reuters, induk perusahaan YouTube yakni Alphabet Inc. dikabarkan sedang mengurus perizinan agar mereka dapat membuka layanan ini di Indonesia. Mereka mengikuti jejak perusahaan lain yakni Meta yang telah mengajukan izin tersebut lebih dahulu bagi 3 platform media sosial mereka yakni Facebook, WhatsApp dan Instagram.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu Kemeneterian Perdagangan resmi menutup layanan jual beli milik Bytedance, TikTok Shop. Penutupan tersebut dilakukan demi melindungi usaha masyarakat kecil dan menengah di dalam negeri serta platform tersebut belum memiliki izin sebagai platform e-Commerce.
Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kapan fitur tersebut dapat dinikmati oleh kreator di Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022