Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Januari 2024 | 17.37 WIB

Aturan Ganjil-Genap Berlaku Lagi, Simak Cara Setingnya di Google Maps

 
 

Ilustrasi: Aplikasi Google Maps.

 
JawaPos.com - Mengawali tahun 2024, sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta terpantau kembali sibuk. Seperti biasa, kesibukan ini berasal dari para pekerja kantoran yang menggunakan kendaraan pribadi khususnya mobil setelah beberapa hari lalu menjadi momentum libur Natal dan Tahun Baru.
 
Setelah pada Senin (1/1) kemarin ditiadakan aturan ganjil-genap atau gage karena menjadi hari libur nasional, pada Selasa (2/1) hari ini aturan tersebut kembali berlaku seperti biasa. Buat masyarakat yang menggunakan mobil dan akan beraktivitas di sekitaran Jakarta, harap memperhatikan plat nomor mobil mereka.
 
Supaya nggak keteteran dan lupa, aturan ganjil-genap bisa disetting di aplikasi peta digital Google Maps. Setting dimaksud adalah sebagai reminder atau pengingat jika kita memasuki ruas jalan yang berlaku aturan ganjil-genap. 
 
Cara mengaturnya juga sangat gampang. Pertama, pastikan sudah terinstal aplikasi Google Maps. Google Maps biasanya sudah menjadi aplikasi bawaan HP sehingga terinstal langsung di dalamnya. Jika tak memiliki aplikasi ini, kamu bisa mengunduhnya melalui Play Store atau App Store sesuai perangkat yang dipakai.
 
Kemudian, sama seperti mencari arah di Google Maps, pengaturan ganjil genap harus memasukkan tempat yang dituju. Selanjutnya klik ‘Rute’ pada menu bar di sisi bawah. Lalu, pilih moda transportasi yang digunakan seperti mobil, motor, transportasi umum, atau kendaraan online.
 
Setelah memilih moda transportasi, kemudian tinggal klik tulisan ‘Avoiding odd plate roads’ atau ‘Avoiding Even Plat Roads’. Opsi ini akan menunjukkan rute untuk pelat ganjil atau genap. Jika hari ini tanggal ganjil dan kamu menggunakan kendaraan berpelat genap, sistem aplikasi akan menunjukkan rute terbaik untuk menghindari jalanan yang menerapkan sistem ganjil genap. 
 
Kamu juga bisa memasukkan pelat nomor dengan mengeklik simbol titik tiga di bagian paling atas kanan, lalu pilih opsi ‘Router Option’. Jika sudah, tab kecil baru akan muncul dan menampilkan pilihan kendaraan pelat nomor ganjil genap. Pilih opsi pelat nomor ganjil atau sebaliknya sesuai kendaraan. Selanjutnya pilih ‘Done’ untuk menyelesaikan pengaturan dan
Google Maps akan menampilkan pilihan dua rute untuk pengguna kendaraan pelat genap yang keluar di tanggal ganjil dan sebaliknya.
 
 
Sementara terkait titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap masih sama. Dilansir dari laman resmi Jakarta.go.id, lokasi ganjil-genap Jakarta masih terdapat 26 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan Ganjil Genap.
 
Jakarta Pusat
 
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
 
Jakarta Selatan
 
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said
 
Jakarta Timur
 
Jalan MT Haryono
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
 
Jakarta Barat
 
Jalan Pintu Besar Selatan 
Jalan Tomang Raya 
Jalan Jenderal S Parman

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore