Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 November 2023 | 13.30 WIB

Google Alami Tuntutan Hukum Lagi, Kini Mengenai Play Store

Google mendapat tuntutan hukum lain setelah tuntutan perangkat lunak penelusuran. Kali ini tuntutan hukum diajukan oleh Epic terhadap Play Store. (Sumber: Unsplash/Brett Jordan) - Image

Google mendapat tuntutan hukum lain setelah tuntutan perangkat lunak penelusuran. Kali ini tuntutan hukum diajukan oleh Epic terhadap Play Store. (Sumber: Unsplash/Brett Jordan)

JawaPos.com - Google pada Senin (6/11) akan mencoba melindungi produk mereka yang membawa keuntungan bagi mereka dari tuntutan Epic Games tentang Play Store.

Pada saat yang sama, Google masih terlibat dalam persidangan anti monopoli terbesar di Amerika Serikat dalam seperempat abad.

Ancaman terbaru akan terungkap di pengadilan federal San Francisco, di mana juri yang beranggotakan 10 orang akan memutuskan apakah sistem pemrosesan pembayaran digital Google di Play Store yang mendistribusikan aplikasi untuk ponsel yang menjalankan perangkat lunak Android telah menaikkan harga secara ilegal bagi konsumen dan pengembang.

Sidang di hadapan Hakim Distrik Amerika Serikat, James Donato dijadwalkan berlangsung hingga sebelum Natal dan mencakup kesaksian dari eksekutif lama Google Sundar Pichai, yang kini menjabat CEO perusahaan induk perusahaan, Alphabet Inc.

Pichai baru-baru ini menjadi saksi di Washington DC selama persidangan anti monopoli yang mempertemukan dominasi Google dalam penelusuran internet dengan upaya Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk melemahkannya, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghambat persaingan dan inovasi.

Kasus yang menargetkan Google Play Store diajukan oleh Epic Games, pembuat video game Fortnite yang populer, yang kalah dalam uji coba serupa pada 2021 yang berfokus pada banyak masalah yang sama di Apps Store iPhone milik Apple.

Meskipun hakim federal memihak Apple dalam sebagian besar kasus dalam persidangan tersebut, hasil persidangan tersebut membuka satu potensi celah dalam benteng digital yang telah dibangun perusahaan tersebut di sekitar iPhone.

Hakim dan pengadilan banding memutuskan bahwa Apple harus mengizinkan aplikasi menyediakan tautan ke opsi pembayaran lainnya, sebuah perubahan yang dapat mengurangi komisi sebesar 15-30% yang dikumpulkan Apple dan Google atas pembelian digital yang dilakukan dalam aplikasi seluler.

Apple mengajukan banding atas sebagian putusan tersebut ke Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Epic kini membidik sistem komisi Google, meskipun perangkat lunak Android sudah disiapkan untuk memungkinkan toko lain, seperti Samsung yang terpasang di ponselnya, mendistribusikan aplikasi yang berfungsi pada sistem operasi tersebut.

Meski begitu, Epic menyatakan bahwa Google masih mempertahankan cengkeramannya pada ekosistem aplikasi Android dan sistem pembayaran yang menyertainya, dan telah membayar ratusan juta dolar untuk membungkam persaingan.

Sama seperti yang dilakukan Apple dalam uji cobanya, Google membela komisinya sebagai cara untuk mendapatkan kompensasi atas semua uang yang diinvestasikan ke Play Store dan menegaskan bahwa kontrol terhadapnya adalah cara untuk melindungi keamanan puluhan juta orang di Play Store, dilansir dari Japan Today.

Google pada awalnya harus membela diri terhadap banyak musuh dalam persidangan, namun pada September Google menyelesaikan tuduhan yang diajukan terhadap Play Store oleh jaksa agung negara bagian dan baru minggu lalu menyelesaikan kasus yang sedang diajukan oleh Match Group, pemilik Tinder dan layanan kencan online lainnya.

Match menerima USD 40 juta atau sekitar Rp 619 miliar dan mengadopsi sistem 'penagihan pilihan pengguna' Google dalam penyelesaiannya.

Ketentuan resolusi dengan jaksa agung negara bagian diperkirakan akan terungkap selama persidangan Google dengan Epic.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore