Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2023 | 00.12 WIB

Meta Hadapi Tuntutan dari Belasan Negara Bagian, Terkait Pengaruhnya Terhadap Kesehatan Mental Remaja

Perusahaan sosial media, Meta, telah dituntut belasan negara bagian di Amerika Serikat karena pengaruhnya terhadap anak-anak dan remaja.

JawaPos.com - Belasan negara bagian Amerika Serikat menggugat Meta dan sosial medianya seperti, Instagram, Facebook dan lainnya, 

Belasan negara bagian tersebut menuduh, Meta telah memicu krisis kesehatan mental remaja dengan membuat platform media sosial yang memicu ketergantungan dan ketagihan.

Dalam pengaduan yang diajukan pada Selasa (24/10), jaksa agung dari 33 negara bagian termasuk California dan New York mengatakan Meta, yang juga pemilik Facebook, berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya platformnya.
 
Dan dalam pernyataan tersebut menyampaikan dengan sengaja mendorong anak-anak dan remaja ke dalam media sosial yang membuat ketagihan dan kompulsif dalam penggunaannya.
 
"Meta telah memanfaatkan teknologi yang kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya untuk memikat, melibatkan, dan pada akhirnya menjerat kaum muda dan remaja," menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal Oakland, California. Motifnya adalah keuntungan.
 
Anak-anak telah lama menjadi demografi yang menarik bagi bisnis, yang berharap dapat menarik mereka sebagai konsumen pada usia di mana mereka lebih muda terpengaruh, dan memperkuat loyalitas merek.
 
 
Bagi Meta, konsumen muda dapat membantu mendapatkan lebih banyak pengiklan yang berharap anak-anak akan terus membeli produk mereka seiring pertumbuhan mereka.
 
Namun, negara bagian mengatakan penelitian telah mengaitkan penggunaan platform media sosial Meta oleh anak-anak dengan 'depresi, kecemasan, insomnia, gangguan terhadap pendidikan dan kehidupan sehari-hari, dan banyak dampak negatif lainnya'.
 
Meta mengaku 'kecewa' dengan gugatan yang ditujukan kepada perusahaan yang sebelumnya menjadi pengembang Facebook, sebelum mengakuisisi Instagram pada 2012.
 
"Alih-alih bekerja secara produktif dengan perusahaan-perusahaan di seluruh industri untuk menciptakan standar yang jelas dan sesuai usia untuk banyak aplikasi yang digunakan remaja, jaksa agung memilih jalan ini," kata pihak perusahaan tersebut.
 
Delapan negara bagian Amerika Serikat lainnya dan Washington DC mengajukan tuntutan hukum serupa terhadap Meta pada Selasa (24/10), sehingga jumlah total pihak berwenang yang mengambil tindakan terhadap perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California ini menjadi 42 tuntutan.
 
Di balik tuntutan terhadap Meta dari banyak negara bagian di Amerika Serikat, saham Meta turun 0,6% di Nasdaq.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore