Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Juni 2018 | 15.06 WIB

Tabrak Motor, Yani Kabur dari Kejaran Polisi

ILUSTRASI:  Kecelakaan lalu lintas terjadi di sebuah jembatan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Jumat (22/6) sekira pukul 15.00 WIB - Image

ILUSTRASI: Kecelakaan lalu lintas terjadi di sebuah jembatan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Jumat (22/6) sekira pukul 15.00 WIB

JawaPos.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di sebuah jembatan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Jumat (22/6) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian ini melibatkan sebuah mobil Innova dan sepeda motor.


Bukannya berhenti, M Yani, 53, sopir Innova yang kedapatan menabrak pemotor justru melarikan diri ke arah Kota Banda Aceh. Namun pelariannnya disudahi setelah dihentikan Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara.


Kepala Satlantas Polres Aceh Utara Iptu Sandy Titah Nugraha mengatakan, usai menabrak pemotor pelaku langsung malarikan diri. Padahal sempat beberapa kali diminta dan suruh berhenti.


"Sempat diberhentikan beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Aceh Timur, namun tidak diindahkan. Saudara M Yani menambah kecepatan yang sangat membahayakan petugas," kata Sandy dalam keterangannya kepada JawaPos.com.


Sandy menjelaskan, setelah berhasil keluar dari wilayah Aceh Timur, mobil yang dikemudikan M Yani sempat berhenti di Aceh Utara. Mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) kawasan Panteu Breh Panton Labu dan kemudian melanjutkan perjalanan.


Ketika memasuki kawasan Aceh Utara, pelaku sempat dihentikan di pos pelayanan Ketupat Rencong Panton Labu Polres Aceh Utara. Lagi-lagi sang sopir kembali tidak mengindahkan intruksi petugas.


"Kemudian Dan Pos pelayanan Panton Labu langsung berkordinasi dengan Komanda Team Husky Satlantas Aceh Besar, untuk mengambil keputusan kepolisian berupa penghadangan di depan Pos Lantas Lhoksukon dengan mengunakan du Mobil Dinas Double Kabin," paparnya.


Sandy melanjutkan, setelah melihat dua mobil polisi disiagakan di depan pos Lhoksukon, pelaku kembali menghindar. Ia masuk ke Jalan Cot Girek, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran sejauh 2 kilometer dan berhasil diberhentikan tepat di desa Manyang, Kecamatan Lhoksukon.


"Untuk menghindari amukan massa, saudara M Yani beserta mobil Innova diamankan petugas ke Pos Lantas Lhoksukon. Selanjutnya menunggu penjemputan oleh Pers Laka Lantas Aceh Timur untuk diperiksa. Alhamdulilah nggak ada korban," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore