
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 141.608 kasus selama 2025. Menurut data Korlantas Polri, kecelakaan dominasi kendaraan roda dua, yakni 68–72 persen.
Dalam kecelakaan lalu lintas, profesi pengemudi online memiliki risiko tinggi.Karena, mereka berada di jalan cukup lama. Ditambah pula dengan kondisi lalu lintas yang padat dan tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, pengemudi online patut mendapat perlindungan dari kecelakaan. Hal demi menjaga stabilitas finansial dan kesehatan.
Managing Director Lalamove Indonesia Andito B Prakoso mengatakan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan pengantaran dan mobilitas, pihaknya memahami bahwa pengguna dan mitra pengemudi saat ini tidak hanya mengharapkan kecepatan dan kemudahan. Mereka juga butuh rasa aman bekerja.
“Perlindungan selama perjalanan dan pengantaran telah menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi seluruh ekosistem," kata Andito di Jakarta, Selasa (21/4).
Untuk itu, Lalamove memberikan dukungan kepada mitra pengemudi dan pengguna dengan menghadirkan sistem perlindungan yang andal dan relevan,
Menurut dia, asuransi berperan sebagai jaring pengaman saat terjadi hal yang tidak diinginkan. Mulai dari menanggung biaya pengobatan hingga memberikan santunan dalam kasus cacat tetap atau meninggal dunia.
Selain itu, keberadaan asuransi juga menghadirkan rasa aman bagi pengemudi. Sehingga, pengemudi onlinedapat bekerja lebih tenang dan fokus. Mereka tidak lagi dibayangi kekhawatiran terhadap risiko di jalan.
Sejalan dengan ini, Lalamove memperkuat aspek keamanan bagi pengguna dan mitra pengemudi dengan kolaborasi bersama PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) dan PT Mitra Jasa Pratama (Qoala). Langkah itu menghadirkan perlindungan menyeluruh guna meminimalkan risiko selama proses pengantaran maupun perjalanan, sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pihak dalam ekosistem layanan.
Melalui inisiatif tersebut, perusahaan menyediakan perlindungan Group Personal Accident yang mencakup berbagai risiko selama aktivitas perjalanan dan pengantaran. Perlindungan ini dapat dimanfaatkan oleh mitra pengemudi saat menjalankan pesanan maupun oleh pengguna layanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022