
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
JawaPos.com - Setelah melalui proses panjang pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman akhirnya divonis mati. Hal itu sesuai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
Dalam pertimbangannya Aman dinilai terbukti sah melakukan aksi terorisme. Selain itu dia juga terbukti membentuk suatu wadah kelompok teroris dengan tujuan melakukan jihad di Indonesia.
Meskipun dalam sidang pleidoi Aman sempat membantah keterlibatannya dengan aksi teror di Indonesia karena pada saat itu berada di dalam tahanan. Namun Majelis Hakim menolak alasan tersebut.
"Semua pelaku terkoneksi dengan terdakwa. Terdakwa menyampaikan kepada para amir untuk membentuk suatu wadah," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini dalam persidangan, Jumat (22/6).
Hakim menyebut dianggapnya keterlibatan Aman dalam aksi teror bisa melalui kelompok JAD yang dia dirikan. Walaupun tak memerintahkan langsung aksi keji tersebut, namun paham radikal yang ditularkan kepada pengikutnya juga sebagai bukti keterlibatan Aman.
"Terdakwa tidak harus turun tangan tapi melalui para amir. Terdakwa hanya perlu memberikan pemahaman agar pengikutnya tidak ragu dengan apa yang dilakukan dan meyakini benar perbuatan itu membela agama," lanjut Jaini.
Keterlibatan Aman dalam aksi terorisme juga diperkuat dengan adanya sebuah laman blog millahibrahim.wordpress.com yang digunakan sebagai penyebaran paham radikal. Artikel-artikel dalam situs tersebut dianggap memberikan dampak mengerikan sebab siapapun bisa mengaksesnya.
"Para pengikutnya bisa secara langsung menerima ajaran amaliah dan melakukan bunuh diri yang menimbulkan teror dan korban jiwa. Terdakwa harus ikut bertanggung jawab sebagai akibat perbuatan tersebut," imbuh Jaini.
Dipertimbangan akhir Majelis Hakim Menjatuhkan vonis mati kepada Aman karena, hakim tak menemukan adanya alasan untuk meringankan vonis. Karena aksi aman dinilai telah berdampak fatal kepada kehidupan masyarakat.
"Tidak ditemukan satupun yang meringankan," pungkas Jaini.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
