Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juni 2018 | 03.25 WIB

Blusukan, Dispendukcapil Surabaya Data Ulang Warga Pendatang

PENDATAAN:  Petugas kelurahan Kedungdoro dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya mendata salah seorang penghuni kos di jalan Pelemahan Besar nomor 34 RT 4 RW 10, Kamis (21/6). - Image

PENDATAAN: Petugas kelurahan Kedungdoro dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya mendata salah seorang penghuni kos di jalan Pelemahan Besar nomor 34 RT 4 RW 10, Kamis (21/6).

JawaPos.com - Pemerintah kota Surabaya mulai melakukan operasi yustisi di seluruh kecamatan dan kelurahan, Kamis (21/6). Salah satu sasaran operasi, dijalankan di kelurahan Kedungdoro. 


Sejumlah petugas dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya dan kelurahan Kedungdoro menelusuri kampung-kampung dalam 2 tim. Mereka mendatangi semua tempat kos di Jalan Palemahan dan kawasan lainnya. 


Kasie Pindah Datang Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Surabaya Relita Wulandari mengatakan, operasi tersebut menyasar warga non-permanen. Yakni, penduduk yang memiliki KTP luar Surabaya


"Operasi kali ini memang menyasar warga pendatang. Sebagai amanat dari peraturan menteri dalam negeri (permendagri)," kata Relita saat ditemui wartawan di pemukiman Jalan Palemahan, Surabaya, Kamis (21/6). 


Relita menjelaskan, dalam permendagri tersebut warga pendatang memang harus didata ulang. Karena, saat ini mereka sudah tidak wajib memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS) tinggal sementara. 


Selain itu, kartu identitas penduduk musiman (KIPEM) juga sudah tidak berlaku lagi. Karena, KTP elektronik saat ini juga berlaku secara nasional. Meski demikian,warga pendatang tersebut sebenarnya wajib melaporkan diri. 


"Karena KTP-el ini berlaku nasional. Tapi kami harap mereka dapat berlaku tertib dan melaporkan diri pada RT atau RW," kata Relita. 


Tak hanya menyasar warga pendatang. Operasi tersebut juga menyasar sejumlah pemilik rumah kosan. Relita mengimbau agar pemilik kos mendata tiap penghuni kamar dan tamu yang datang. 


Sebagai informasi, jumlah warga pindah datang (warga luar yang resmi jadi penduduk Surabaya) tahun lalu mencapai 38.404. Sedangkan warga non-permanen, mencapai 16.000.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore