Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Juni 2018 | 17.19 WIB

KPK akan Pelajari Dugaan Penyimpangan Laporan Keuangan oleh Aher

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke lembaganya akan dipelajari. Termasuk, dugaan penyimpangan laporan oleh Aher. - Image

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke lembaganya akan dipelajari. Termasuk, dugaan penyimpangan laporan oleh Aher.

JawaPos.com - Berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bakal tidak mulus. Sebab, beredar kabar adanya dugaan penyimpangan laporan, atau kejanggalan pada nilai deposito Pemerintah Jawa Barat yang dilakukan Aher.


Laporan tersebut dibuat oleh dua organisasi, yakni Beyond Anti Corruption (BAC) dan Perkumpulan Inisiatif pada 31 Mei lalu. Kedua pihak tersebut menyebut sudah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Studi yang dilakukan inisiatif menemukan pada 2016 rata-rata deposito yang disimpan di Bank BJB sebesar Rp 3,75 trilliun per bulan. Penyimpanan deposito terbesar terjadi pada Juli sebesar Rp 6,7 trilliun. Sedangkan pada 2017, besaran rata-rata deposito yang disimpan oleh Pemprov sebesar Rp 3,97 trilliun per bulan. Penyimpanan jumlah deposito terbesar terjadi pada Mei sebesar Rp6,8 trilliun.


Menurut Donny Setiawan, Sekjen Inisiatif, temuan studi menunjukkan bila Aher dapat diduga telah melakukan kebohongan publik. Alasannya, selama ini Aher mengklaim jika jumlah deposito Pemprov Jabar per bulan hanya berkisar antara Rp 1,5 trilliun atau Rp 2 trilliun. Selakn itu, Donny juga menyinggung pengakuan Pemprov Jabar yang mengatakan kalau uang untuk deposito hanya anggaran sisa.


Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku akan melakukan kroscek terlebih dahulu.


"Saya harus tanya atau cek bagian pengaduan masyarakat KPK dulu, apa sudah masuk atau tidak. Saat ini kan masih libur, ya KPK," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (14/6).


Selanjutnya, Saut mengatakan jika memang laporan tersebut benar maka data yang diterima akan dipelajari terlebih dahulu dan dibaca secara hati-hati serta melakukan penelusuran perihal informasi tersebut.


"Harus dibaca pelan pelan dan hati hati nanti tim Dumas (pengaduan masyarakat) yang akan melakukannya," tuturnya.


"Semua masukan akan dipelajari hati-hati dan nggak boleh curiga dulu. Kita hargai masukan dan info dari siapa saja sama perlakuannya," imbuhnya.


Sementara, Aher membantah secara tegas tuduhan penyimpangan laporan atau kejanggalan pada nilai deposito Pemerintah Jawa Barat. Menurutnya, suku bunga tersebut memang sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada.


Tetapi, untuk lebih jelasnya, dia meminta ditanyakan langsung pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.


"Sesuai dengan undang-undang yang ada kemudian bunga depositonya masuk ke kas daerah tidak ada penyimpangan apapun," tegas Aher di Gedung Sate, Bandung, Rabu (13/6).


Aher juga menjelaskan kalau nilai besaran yang masuk ke Pemprov Jabar jumlahnya memang benar. Rata-rata deposito yang disimpan di Bank sebesar Rp 3,75 trilliun per bulan.


Penyimpananan deposito terbesar terjadi di Juli 2016 yaitu Rp 6,7 trilliun. Dia menyebut rhal itu benar secara undang-undang, dan hasil dari deposito tersebut memang ada manfaatnya dan masuk ke APBD.


"Seluruhnya ke APBD, tidak ada penyimpangan. Persentasinya benar secara undang-undang, tidak ada yang menyimpang. Saya tidak tahu salah dimana. Kelihatannya kurang jeli," ujarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore