Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Juni 2018 | 23.28 WIB

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta yang Dimiliki Bupati Tuluungagung

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung Jumat (8/6) dini hari - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung Jumat (8/6) dini hari

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Tulungagung, Syahri Mulyo sebagai tersangka pada Kamis (7/6). Namun, hingga saat ini Syahri belum menyerahkan diri setelah dikabarkan menghilang saat proses operasi senyap yang dilakukan Satgas Penindakan KPK. Padahal lembaga antirasuah telah mengultimatum Syahri agar segera menyerahkan diri.


Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, Syahri tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 1,14 Miliar lebih yang di laporkannya pada 1 Oktober 2012. Harta ini meningkat sekitar Rp 80 juta lebih karena pada 19 Desember 2003 dengan total Rp 1,06 Miliar.


Terungkap juga dalam data tersebut, Syahri memiliki harta bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan sejumlah satu buah bernilai Rp 789 juta lebih yang berada di Kabupaten Tulungagung.


Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya, seperti alat transportasi yakni empat buah mobil bermerk Hino, Mercedens Bens, Toyota kijang dan memiliki motor sebanyak empat buah bermerk Honda, Kawasaki, Yamaha Bison dan Honda Scoopy dengan total Rp 762 juta.


Kemudian, ada juga satu buah usaha pertanian bernilai Rp 3 juta. Harta bergerak lainnya dalam bentuk logam mulia bernilai Rp 30 juta. Dan ada giro dan setara uang kas total Rp 214 juta. Namun, dia memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 654 juta.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore