
Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap BEP, 27 dan H, 32, pembuat situs video porno.
JawaPos.com - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap BEP, 27 dan H, 32, pembuat situs video porno. Mereka menyamarkan akun agar tidak terciduk Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Keduanya kami tangkap beberapa waktu lalu karena membuat tujuh situs porno," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam di Kompleks Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat (8/6).
Setelah membuat website porno, salah seorang tersangka berinisial H mengumpulkan video porno dan mempublikasikannya. "Dibuat Juni 2017, dibuat di Kamboja," ungkapnya.
Tersangka lainnya, BEP melakukan pemasangan iklan di web lainnya untuk menarik perhatian. Hingga banyak pihak yang berkenan memasang iklan di web milik mereka.
Hasilnya, mereka mendapat keuntungan. "Dua puluh jutaan per bulan. Satu orang diminta satu juta," tambahnya.
Untuk menutupi akun pornonya itu, para tersangka memakai nama yang sebelumnya pernah diblokir pemerintah. "Mereka pakai kata kunci yang baru," pungkas Ade.
Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 29 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
