Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 22.03 WIB

DPRD Batam Siap Carikan Solusi THR PNS

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. - Image

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

JawaPos.com - Anggaran Tunjungan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam masih belum jelas. Kondisi itupun mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kota Batam. Bahkan, legislatif sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam agar persoalan ini segera diselesaikan.


Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, pihaknya siap untuk menjadi partner Pemkot Batam. Khususnya dalam mencari solusi penyelesaian dana THR untuk 5.623 PNS.


"Kalau mau koordinasi dengan kita, silakan. Saya juga sudah menyurati pemerintah untuk segera diselesaikan," kata Nuryanto ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Selasa (5/6).


Sejatinya, pemerintah daerah tinggal menyesuaikan dengan aturan yang ada. Tentu aturan untuk daerah telah melalui serangkaian pertimbangan dari pemerintah pusat.


Kalau nantinya terpaksa dilakukan penyesuaiakan karena anggaran untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) belum masuk dalam APBD, tentu hal tersebut bisa dimaklumi pemerintah di tingkat pusat. Aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlaku untuk semua. "Artinya penyesuaian daerah tinggal mengikuti," ucap Nuryanto.


Surat edaran berisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 terkait THR dan gaji ke-13 untuk para PNS, pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri, menjadi sesuatu yang harus dilaksanakan pemerintah di tingkat daerah.


Kalau pemerintah daerah bisa menjalankan sesuai dengan arahan yang ditetapkan, maka tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Jangan berpikir itu akan bermasalah. Asal mengikuti aturan, ya silakan. Artinya kalau tudak dilaksanakan, ya keliru. Kalau saya prinsipnya jangan mengada-ada, yang ada saja dilaksanakan," tutupnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore