Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 16.41 WIB

Kasus E-KTP, Ganjar dan Aziz Memilih Tidak Menghadiri Panggilan KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. - Image

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ganjar Pranowo dan Aziz Syamsuddin sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Massagung, pada hari ini Selasa (5/6). Namun, keduanya tidak bisa menghadiri panggilan KPK, dan telah melayangkan surat, kemarin Senin (4/6).


"Satu hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Aziz Syamsuddin dan Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Selasa.


Sedianya, Ganjar akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. Sedangkan, Aziz akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi III DPR.


Febri menyampaikan, dalam suratnya Aziz menjelaskan ada kegiatan partai di Lampung, pada hari ini, Selasa. Kemudian, pada Kamis (7/6) dia memiliki agenda rapat dengan Menko. Sehingga, Aziz meminta penjadwalan ulang, Rabu (6/6).


Sementara itu, Ganjar juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, saat ini dia tengah sibuk mempersiapkan pencalonannya maju sebagai Gubernur Jawa Tengah.


"Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," kata Febri.


Informasi saja, selain Ganjar dan Aziz, pada hari ini KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR baik yang masih aktif atau tidak. Namun Febri enggan membeberkan nama-nama yang akan diperiksa.


Sebelumnya, KPK sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPR untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP selama sepekan ke depan. Sejumlah anggota DPR telah menjalani pemeriksaan kemarin, Senin (4/6), antara lain Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam, Arif Wibowo dan Rindoko Dahono.


Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo berhalangan hadir. Ada dua hal yang diklarifikasi oleh penyidik lembaga antirasuah ini, yakni terkait aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore