Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Juni 2018 | 22.05 WIB

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Pungli Kemenag Solo

Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Teguh Subroto (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (29/5). - Image

Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Teguh Subroto (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (29/5).

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo segera menetapkan tersangka kasus pungutan liar (pungli) terhadap 15 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo. Saat ini, Kejari terus melakukan penyidikan terkait kasus yang merugikan para korban dengan nilai mencapai Rp 375 juta. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Teguh Subroto mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan kasus pungli tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan dengan peningkatan status tersebut maka tidak lama lagi pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.


"Kami sudah meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan, kalau tersangkanya ya paling tidak lama lagi," katanya kepada JawaPos.com, Sabtu (2/6). 


Mengenai waktu penetapan tersebut, Teguh tidak mau menjelaskan lebih detail. Yang pasti dirinya sudah membidik seorang tersangka yang merupakan pejabat di Kemenag tersebut. Ditanya mengenai inisial sosok tersebut, Teguh juga tidak berani mengungkapkannya.


Teguh berdalih, inisial tersangka tersebut tidak boleh diungkapkan. "Nanti kalau diungkapkan orangnya tahu maka bisa lari atau menghilangkan barang bukti," ucapnya. 


Teguh menambahkan, dalam kasus tersebut kemungkinan tidak hanya melibatkan satu orang saja. Tetapi orang lain yang ikut terlibat dalam kasus pungli hingga mencapai Rp 375 juta tersebut. Akan tetapi, untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk menjerat pelaku utama.


"Tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang ikut terlibat. Dan kami mengimbau agar jangan main-main dengan pungli karena itu termasuk korupsi," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore