
Diskusi ICW dengan tema
JawaPos.com - Rendahnya vonis bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak membuat koruptor jera. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), rata-rata putusan hukumnya hanya 2 tahun 2 bulan.
Sedangkan di tingkat Mahkamah Agung (MA) rata-rata putusan hukumannya mencapai 5 tahun. Peneliti ICW, Lalola Easter menyebut, harusnya vonis bagi koruptor bisa lebih berat dan menimbulkan efek jera.
Apalagi, perkara korupsi yang ditangani kejaksaan mencapai 94 persen. Sedangkan, perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 5 persen.
"Hukuman ini mau menjerakan, (tapi) tuntutan ringan dan vonis ringan. Ini sangat disayangkan. Bahkan, residivis ditangkap lagi," ujar Lalola Ester, di kantornya, Rabu (30/5).
Tuntutan dan putusan yang terlalu rendah ini, menurut mantan hakim agung MA Artidjo Alkostar, tak memberikan efek jera bagi koruptor. Dia mengatakan, seharusnya jika tindak pidana menimbulkan kerugian di atas Rp 100 juta, maka minimal hukumannya 4 tahun ke atas.
"Ini ada permasalahan Hukum pasal UU 2 dan 3, perihal perbedaan mengenai asas. Bahkan untuk meminimalkan amar pidana MA sudah rapat kamar pidana yang dituangkan dalam surat edaran pasal 2 dan 3, jika ada kerugian diatas Rp 100 juta maka hukuman minimal 4 tahun ke atas," jelasnya.
Di sisi lain, hakim profesional tidak mendasarkan putusan perkara korupsi pada tuntunan, melainkan pada hukum. Terlebih lagi bagi seorang residivis, MA selalu memerintahkan adanya denda dan uang pengganti.
Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar menyatakan harusnya lembaga antirasuah jangan hanya menuntut orang. Tetapi, harus menyesuaikan substansi penuntutan secara lebih dalam.
Seperti, para koruptor yang menyalahgunakan jabatannya maka hukumnya harus lebih tinggi. "KPK hanya menuntut orang, padahal (dia lembaga) pemberantasan korupsi. Harusnya substansi penuntuan lebih dalam. Orang yang menjabat melakukan penyalahgunaan jabatan, hukuman lebih tinggi," tukasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
