Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 18.10 WIB

Baru 5 Bulan, Bea Cukai-BNN Amankan 3,5 Ton Narkoba Dari 192 Kasus

Ditjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) menerima Bung Hatta Anti Corruption Watch 2017 - Image

Ditjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) menerima Bung Hatta Anti Corruption Watch 2017

JawaPos.com - Sinergitas antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri dalam memberantas narkoba terus menuai hasil positif. Tercatat hingga Mei 2018 beberapa kasus narkoba berhasil diungkap. Terbaru 68 kilogram daun khat mengandung katinon dan 15 ribu butir ekstasi berhasil digagalkan masuk ke pasar gelap Indonesia.


Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, hasil sinergitas lembaganya dengan BNN dan Polri pada 2018 telah berhasil melakukan penindakan 192 kasus narkotika. Jumlah tangkapannya mencapai 3,5 ton lebih, terdiri dari seluruh jenis narkoba.


Fakta mencengangkan lain bahwa jumlah tersebut telah melampauinya total tanggal aparat selama tahun 2017. Heru juga memprediksi jumlah tangkapan narkoba akan terus bertambah, karena tahun 2018 baru berjalan 5 bulan.


"Khusus untuk sinergitas Bea Cukai, BNN, dan Polri sampai bulan Mei ini telah melakukan 192 penindakan dengan total tangkapan sebanyak 3,559 ton. Ini melebihi jumlah tangkapan 2017 lalu sebanyak 2,39 ton," ujar Heru di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (28/5).


Meski telah berhasil mengungkap begitu banyak kasus narkoba, Heru menolak para penegak hukum dianggap berhasil. Sebab selama barang haram ini masih ada di tanah air tugas aparat belum selesai.


“Penindakan yang berhasil dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai dan BNN ini tidak semata menyatakan keberhasilan petugas, namun merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba," tegas Heru.


Di sisi lain, dengan banyaknya tangkapan di awal tahun menandakan bahwa Indonesia telah menjadi pasar potensial narkoba. Oleh karena itu dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen termasuk masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkoba.


"Sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia yang menyatakan perang terhadap narkoba, seluruh elemen masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam memberantasnya dan menindak tegas terhadap para pengedar,” pungkas Heru.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore