
Polri akan menindak tegas ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan paksaan.
JawaPos.com - Polri memastikan akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perorangan maupun badan usaha. Apalagi jika permintaan THR tersebut dilakukan dengan cara memaksa.
"Kami akan memproses kalau memaksa. Apalagi ada perbuatan kekerasan di situ," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Dihumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (28/5).
Namun, lanjut Iqbal, Polri tidak akan menindak ormas yang menerima THR baik dari perorangan maupun badan usaha yang diberikan secara sukarela.
"Kecuali dia (pemberi THR) sukarela. Kalau ada prinsip sukarela dari si A, berikan sodaqoh tunjangan hari raya kepada ormas apapun, silakan. Kan tidak ada perbuatan melawan hukum di sana," imbuhnya.
Lebih lanjut Iqbal menerangkan, sejauh ini, Polri sudah menerima beberapa laporan terkait ormas yang meminta THR. Namun, belum ditemukan unsur paksaan.
Kepada masyarakat, Iqbal berharap untuk tidak takut melapor jika memang ada pemaksaan dari ormas. "Lapor kepada Kepolisian setempat segera. Kami akan lakukan perlindungan," tegasnya.
Sementara itu, dia mendorong jajaran Kepolisian di wilayah merangkul dan mengimbau ormas untuk tidak meminta THR secara paksa. Hal ini dimaksudkan guna menjaga kesucian bulan Ramadan.
Sebelumnya, pengurus Forum Betawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading Jakarta Utara diketahui meminta THR kepada pengusaha yang berada di sekitar lingkungannya. Kabarnya, permintaan itu bertujuan memenuhi kebutuhan dana pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah bulan Ramadan tahun ini.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
