
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Selasa 24 Januari 201, lalu.
JawaPos.com - Beredar surat pemberhentian secara hormat terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman. Diberhentikannya Taufik dari jabatannya sebagai bupati lantaran dia telah berstatus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait gratifikasi promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Anehnya, meski kasus korupsi merupakan tindak pidana luar biasa, namun Kemendagri memberhentikan Taufiqurrahman secara hormat.
"Memutuskan, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Saudara Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk masa jabatan tahun 2013-2018," demikian bunyi putusan surat pemberhentian Taufiqurrahman yang salinannya dimiliki JawaPos.com.
Keputusan ini menurut surat tersebut, mulai berlaku sejak tanggal 19 April 2018."Keputusan menteri ini mulai berlaku sejak berakhirnya masa jabatan pada tanggal 16 April 2018," imbuh surat yang ditanda tangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, saat JawaPos.com mencoba menghubungi Dirjen Otomoni Daerah Kemendagri Sumarsono dan pihak Kemendagri lainnya, untuk mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. Bahkan hingga berita ini diturunkan, belum juga didapat penjelasan terkait beredarnya surat pemberhentian secara hormat Taufiqurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Jaksa menilai Taufiqurrahman terbukti menerima gratifikasi terkait promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Menurut jaksa, Taufiqurrahman juga terbukti menerima uang sebesar Rp 1,355 miliar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, beberapa waktu lalu.
"Uang itu merupakan kompensasi atas promosi jabatan beberapa pegawai Pemkab Nganjuk yakni Harjanto, Muhammad Bisri, Teguh Sujatmika, Tien Farida Yani, Suroto, Sutrisno, dan Sugito," kata jaksa dalam tuntutannya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
