Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Mei 2018 | 12.30 WIB

Empat Anggota Geng Motor Ternama Di Bandung Jadi Tersangka Usai Konvoi

Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan di Mapolsek Cicendo, Bandung, Selasa (22/5). - Image

Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan di Mapolsek Cicendo, Bandung, Selasa (22/5).


JawaPos.com - Kepolisian Kota Bandung telah menangkap sepuluh anggota geng motor XTC Kota Bandung usai konvoi pada Minggu (20/5) malam yang melintas di Jalan Bima, Kecamatan Cicendo, Bandung. Empat diantaranya ditetapkan tersangka atas pengeroyokan dan penganiayaan seorang warga di Jalan Bima.


Pada saat gerombolan geng motor XTC sedang konvoi, kemudian melintas di Jalan Bima, telah terjadi keributan dengan warga setempat yang sedang nongkrong.


"Diduga geng motor XTC yang berjumlah sekitar 30 Motor dan melakukan pengeroyokan menganiaya terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala belakang korban menggunakan batu beton atau bata merah," kata Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan di Mapolsek Cicendo, Bandung, Selasa (22/5).


Sehingga korban mengalami luka di belakang kepala belakang sebanyak 2 jahitan sekitar 9 centimeter. Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Rajawali Bandung.


Empat anggota XTC Kota Bandung yang ditetapkan tersangka yakni HAM, YG, SL, dan FMK. Dari hasil intrograsi, lanjut Edi yang terlibat pemukulan terhadap korban, sebanyak tiga orang dan salah satu pelaku yg benama Habi Amir Mujib als Cengbi yang merupakan DPO dan residivis pelaku Curas.


"Kemudian saat dilakukan pengembangan, pelaku bernama Cengbi melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri terpaksa ditindak tegas terukur, kaki kiri pelaku di tembak," jelanya.


Adapun barang bukti yang berhasil disita kepolisian saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Bima yakni 8 unit R2, 3 buah batu Bata, dan Flashdisc rekaman CCTV.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore