Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Mei 2023 | 20.25 WIB

Tiket Masuk Borobudur Ditetapkan Rp 4.000–Rp 15.000

DIAKUI DUNIA: Wisatawan mancanegara (wisman) menikmati pemandangan Candi Borobudur dari area pelataran kemarin. Tarif naik ke Borobudur khusus wisman akan menjadi USD 100. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS) - Image

DIAKUI DUNIA: Wisatawan mancanegara (wisman) menikmati pemandangan Candi Borobudur dari area pelataran kemarin. Tarif naik ke Borobudur khusus wisman akan menjadi USD 100. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)

Akhir Pekan atau Musim Liburan Bisa Naik 150 Persen

JawaPos.com – Pemerintah menetapkan tarif baru tiket masuk kawasan Borobudur. Yakni, Rp 4.000–Rp 15.000 per orang untuk sekali masuk. Ditetapkan pula tarif masuk untuk kendaraan Rp 5.000–Rp 25.000.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Aturan itu diteken Menkeu Sri Mulyani dan berlaku sejak diundangkan pada 26 April 2023.

Penetapan tarif tersebut mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya, biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan, serta tarif kompetitor.

Tarif itu berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI). Untuk warga negara asing (WNA), akan dikenakan tarif hingga 200 persen. Itu diatur dalam pasal 12 ayat 1 PMK itu yang berbunyi, ”Terhadap pengguna layanan yang merupakan warga negara asing dapat dikenakan tarif layanan sampai dengan 200 persen (dua ratus persen) dari tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2.”

Besaran tarif tiket masuk untuk WNA akan ditentukan oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pada akhir pekan, hari libur nasional, atau musim puncak liburan, sebagaimana diatur dalam pasal 13, pengguna layanan di Borobudur dapat dikenai tarif sampai 150 persen dari tarif layanan.

Di sisi lain, masyarakat juga bisa masuk kawasan Borobudur secara gratis dalam beberapa kondisi. Misalnya, menyelenggarakan pencarian dan pertolongan bencana alam atau nonalam, bantuan kemanusiaan, kepentingan umum dan sosial, dan misi khusus dari pemerintahan.

”Pemberian tarif layanan sampai dengan Rp 0 (nol rupiah) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tulis aturan tersebut.

Kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk turis asing. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Maret mencapai 809,96 ribu kunjungan. Meningkat 15,39 persen dibandingkan Februari 2023 (MtM) dan 470,37 persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu (YoY).

Secara kumulatif dari Januari–Maret 2023, tercatat 2,25 juta kunjungan wisman. Jumlah itu meroket hingga 508,87 persen dibandingkan periode yang sama 2022. ”Ini sesuai dengan proyeksi kami. Dan, kami bersyukur angka tersebut ada di target atas sesuai dengan penambahan jumlah penerbangan dan jumlah ketersediaan kursi yang terus meningkat,” tutur Menparekraf Sandiaga Uno.

Sebelumnya, ada target baru untuk kunjungan wisman ke Indonesia menjadi 8,5 juta pada 2023. Target tersebut bertambah 1,1 juta setelah pada Januari 2023 Kemenparekraf diberi tugas awal untuk memenuhi kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 7,4 juta. ”Mungkin karena terlihat ada momentum yang lebih kuat, jadi ditambah 1 juta menjadi 8,5 juta,” katanya. (dee/gih/c19/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore