Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Djati Waluyo
Jumat, 6 November 2026 | 00.22 WIB

Resmi! Tiket Pesawat, Kereta Api, hingga Kapal Laut Diskon saat Libur Nataru

Ilustrasi liburan akhir tahun. - Image

Ilustrasi liburan akhir tahun.

JawaPos.com - Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Insentif tersebut mencakup diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, hingga pembebasan tarif jasa pelabuhan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Insentif tersebut berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 dengan target 3,75 juta penumpang.

“PPN ditanggung pemerintah 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik per tanggal 22 Desember sampai dengan 10 Januari. Ini targetnya untuk 3,75 juta penumpang penerbangan kelas ekonomi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).

Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada periode 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 yang ditargetkan akan menjangkau 1,04 juta penumpang.

Pemerintah juga menyiapkan insentif transportasi laut melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan target 414 ribu penumpang. Fasilitas tersebut berlaku pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

“Kemudian kapal laut Pelni targetnya 414.000 penumpang, perjalanannya 17 Desember sampai dengan 10 Januari. Kemudian tarif jasa pelabuhan yang digratiskan oleh ASDP di 14 pelabuhan untuk 1,42 juta orang, periodenya 22 Desember sampai dengan 10 Januari,” ungkapnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore