Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Oktober 2024 | 19.27 WIB

Kini, Aturan Masuk Taman Wisata Alam Ijen Lebih Ketat

KHAS: Seperti di puncak gunung lainnya, wisatawan bisa melihat gumpalan awan di sekeliling puncak Ijen. (BILLY UNTUK RADAR BANYUWANGI) - Image

KHAS: Seperti di puncak gunung lainnya, wisatawan bisa melihat gumpalan awan di sekeliling puncak Ijen. (BILLY UNTUK RADAR BANYUWANGI)

TWA Ijen sempat ditutup beberapa bulan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik. Setelah dibuka kembali, destinasi ini menjadi objek wisata alam, sekaligus jalur pendakian dan objek penelitian.

Namun, demi keselamatan seluruh pengunjung, pengelola Ijen menerapkan sejumlah aturan. Kepala Resor TWA Kawah Ijen, Sigit Ariwibowo, mengatakan pengunjung diminta untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari membawa peralatan keamanan seperti senter, masker, dan pakaian antidingin, hingga mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu, mulai 1 Oktober lalu, para wisatawan juga dikenai biaya asuransi. Aturan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan pengunjung.

“Ini merupakan implementasi UU Kepariwisataan yang mewajibkan asuransi untuk pengunjung destinasi wisata,” tutur Kepala Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi pada BBKSDA Jatim, Dwi Putro Sugiarto.

Terlepas dari aturannya yang lebih ketat, pembukaan kembali TWA Ijen menjadi berkah bagi dunia pariwisata. Hal ini juga memberikan efek ganda bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan. “Masyarakat di sekitar Ijen akhirnya bisa kembali bekerja,” ungkapnya. (rio/cw1/aif/ris)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore