Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 November 2023 | 04.11 WIB

Aturan Jepang Mewajibkan Tes TBC Bagi Turis Asal Indonesia Siap Diberlakukan Mulai 2024

Jepang Berlakukan Aturan Tes TBC Bagi Turis Indonesia. / Sumber : Freepik

JawaPos.com – Menteri Kesehatan Jepang, Keizo Takemi berencana untuk mengharuskan pengunjung dari enam negara, salah satunya Indonesia untuk melakukan tes tuberkulosis (TBC) sebelum tiba di Jepang.

Pemerintah Jepang juga mengungkapkan bahwa tes TBC wajib untuk perjalanan ke Jepang lebih dari tiga bulan. Dikutip JawaPos.Com dari The Asahi Shimbun, Sabtu (18/11).

Keenam negara tersebut yakni Filipina, Vietnam, Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Myanmar. Menteri Kesehatan tersebut juga menambahkan bahwa banyak pasien tuberkulosis baru di Jepang yang berasal dari enam negara tersebut.

Respon Menteri Kesehatan, Keizo Takemi tersebut didasarkan terhadap pertanyaan dalam pertemuan Komite Rumah Tinggi bidang Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan yang diajukan oleh Kozo Akino, seorang anggota dari mitra koalisi pemerintah, yaitu partai Komeito.

Pengunjung dari keenam negara tersebut diwajibkan untuk melakukan tes TBC di institusi medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang sebelum mengunjungi Jepang.

Turis yang memiliki hasil tes positif tuberculosis (TBC), maka Jepang tidak akan menerbitkan visa untuk mereka.

Aturan tes TBC bagi turis yang akan berkunjung sebenarnya sudah ada sejak 2018, namun rencana tersebut tertunda.

Mengingat semakin bertambahnya jumlah pasien TBC yang berasal dari luar negeri di Jepang, kementerian pada tahun 2018 memutuskan untuk memberlakukan tes tersebut.

"Kami sedang melakukan persiapan untuk penerapannya sesegera mungkin dan berharap dapat memulainya pada tahun berikutnya," kata Takemi.

Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, tercatat sebanyak 10.235 pasien positif tuberkulosis baru di Jepang pada 2022.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore