Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Maret 2022 | 12.48 WIB

Desain Logo Halal Terinspirasi Gunungan, Bukan Penutup Kepala Paus

Photo - Image

Photo

DESAIN memang bisa dipahami sesuai dengan pemahaman penikmatnya. Tapi, mengklaim secara serampangan tentu patut dipertanyakan. Misalnya, desain logo halal baru yang disebut mirip penutup kepala yang dipakai oleh Paus Paulus. Penutup kepala seperti itu disebut mitra. Informasi tersebut beredar menggunakan capture foto.

”LOGO HALAL BARU DIBUAT SEPERTI TOPI PAUS PAULUS,’’ tulis akun Facebook Anto Pki Ceryco pada 16 Maret 2022 sembari menyertakan gambar kolase (bit.do/DibuatSepertiTopi).

Informasi itu juga menyertakan capture posting-an Twitter. Kolase tersebut memperlihatkan gambar paus menggunakan topi mitra dan bentuk animasi dari tutup kepala itu.

Jawapos.com telah mengulas soal desain halal tersebut. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa penetapan logo itu berdasar Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 tersebut ditandatangani oleh kepala BPJPH dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Aqil Irham menjelaskan, label halal Indonesia secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai keindonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan halal Indonesia.

”Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” jelasnya.

Dia menambahkan, bentuk gunungan tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf ḥa, lam alif, dan lam dalam satu rangkaian. Sehingga jika dilihat secara saksama, itu membentuk kata halal.

Bentuk tersebut mengandung makna bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan atau semakin dekat dengan Sang Pencipta. Selengkapnya, Anda dapat membacanya di bit.do/MaknaLogo.

Penjelasan BPJPH tak satu pun menyerempet soal penutup kepala Paus Paulus. Meski begitu, penggantian logo tersebut tidak terlepas dari kontroversi. Bahkan, media sosial diramaikan challenge atau tantangan untuk membuat desain label halal versi kreasi masing-masing.

Desainer-desainer memang punya jiwa kreatif, tapi klaim yang menghubungkan logo halal dengan bentuk penutup kepala Paus patut untuk mendapatkan klarifikasi.

FAKTA

Logo halal yang baru berdasar pemaknaan keindonesiaan. Tak ada kaitan dengan tutup kepala Paus Paulus.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore