Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Januari 2021 | 04.39 WIB

Hoax, Isu BI Cetak Uang Ratusan Triliun hingga Dibekukan oleh BIS

ILUSTRASI pencurian uang miliaran rupiah. (Dok JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI pencurian uang miliaran rupiah. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Tersiar kabar dan informasi yang tidak benar atau hoax yang beredar mengenai langkah Bank Indonesia (BI) seperti akan melakukan pencetakan uang dalam jumlah ratusan triliun dan dikunci oleh BIS (Bank For International Settlements) yang berpusat di Basel, Switzerland. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan, kabar beredar terkait BI yang akan mencetak uang kartal sebesar Rp 100 hingga Rp 300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini adalah kabar yang tidak benar.

"Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Ia menjelaskan, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat UU dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lain-lain. Sehingga, tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian.

"Di WA yang beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel," tuturnya.

Sedangkan kabar bahwa BI di-lockdown oleh BIS (Bank For International Settlements) yang berpusat di Basel, Switzerland karena uang yang dicetak BI sebesar Rp 680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS juga tidak benar. Konsekuensinya BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI, dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

"BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau kawan-kawan cek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita lockdown BI," pungkasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=6txYq3GbY5Q

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore