Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 21.20 WIB

Viral Artikel Berisi Rincian Biaya Masuk Akmil, TNI AD: Hoaks

Presiden Joko Widodo melantik perwira TNI dan Polri lulusan Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) 2019. Upacara pelantikan berlangsung di halaman Istana Merdeka Jakarta, Selasa (16/7/2019) pagi.--RAKA DENNY/JAWAPOS

 
JawaPos.com - Beredar informasi di media sosial berupa artikel yang merinci biaya masuk Akademi Militer (Akmil). Di dalam artikel tersebut disebutkan mulai dari biaya pendaftaran Rp 250-500 ribu, tes masuk Rp 2 juta, biaya seragam Rp 15 juta, biaya pendidikan Rp 2 juta per bulan, dan biaya tambahan Rp 10-20 juta.
 
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. TNI AD akan melakukan langkah hukum sesuai UU ITE.
 
Proses seleksi Calon Taruna Akademi Militer (Catar Akmil) dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis. Demikian pula setelah dinyatakan lulus menjadi Taruna Akmil, seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh oleh negara. Selain gratis, proses seleksi pun dilakukan secara adil, dan transparan.
 
 
"Tidak benar itu, kalau ada yang menyebut masuk Taruna Akmil ada pungutan biaya. Bagi yang mengetahui adanya pungutan biaya, silakan laporkan kepada kami," kata Kristomei, Kamis (1/8).
 
Dia menambahkan, TNI AD menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penerimaan prajuritnya. Bahkan, pernyataan tentang tidak adanya pungutan biaya pendaftaran maupun pendidikan, dan biaya 100 persen ditanggung oleh negara, tercantum pada situs resmi TNI maupun sosialisasi penerimaan Taruna.
 
TNI AD juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap calon yang memenuhi syarat, memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung menjadi prajurit TNI tanpa harus mengeluarkan biaya.
 
Untuk itu, Kristomei mengajak masyarakat untuk membiasakan diri merujuk pada sumber informasi yang resmi. Warga harus berhati-hati terhadap informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
“Transparansi dan akuntabilitas adalah nilai utama yang kami pegang dalam proses seleksi dan pendidikan Taruna Akmil. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terjebak oleh berita hoaks dan informasi yang menyesatkan. Orang yang menebarkan informasi palsu atau hoax di dunia maya bisa dikenakan hukum positif," tandasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore