
Ilustrasi Blockchain. (ENISA EU).
JawaPos.com - Perkembangan aset kripto kerap dikaitkan dengan risiko kejahatan digital. Namun di balik persepsi tersebut, teknologi blockchain justru semakin sering dimanfaatkan untuk melacak dan membongkar jaringan penipuan online yang beroperasi secara global.
Hal itu terlihat dalam operasi gabungan yang melibatkan perusahaan teknologi dan aparat penegak hukum internasional untuk menindak sindikat penipuan digital di Asia Tenggara.
Dalam operasi tersebut, Coinbase berhasil membekukan aset kripto senilai lebih dari USD 3 juta yang diduga terkait aktivitas kriminal.
Pembekuan aset menjadi salah satu hasil penting dari operasi yang juga melibatkan Meta, Microsoft, Starlink, FBI, U.S. Department of Justice (DOJ), dan Royal Thai Police.
Selain menangkap puluhan tersangka, operasi tersebut menargetkan sumber pendanaan yang selama ini menopang aktivitas jaringan penipuan lintas negara.
Berbeda dengan sistem keuangan tradisional yang kerap membutuhkan waktu panjang untuk menelusuri aliran dana, blockchain menyediakan catatan transaksi yang terbuka dan tidak dapat diubah. Setiap perpindahan aset meninggalkan jejak digital yang dapat dianalisis oleh penyidik.
Karakteristik tersebut membuat blockchain semakin banyak digunakan dalam investigasi kejahatan keuangan. Aparat penegak hukum dapat memetakan hubungan antarwallet, mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, hingga melacak pergerakan dana lintas negara yang dilakukan para pelaku.
"Teknologi blockchain adalah salah satu tools paling tangguh untuk memerangi scam keuangan. Berbeda dengan sistem keuangan konvensional, transparansi dan karakteristik data transaksi yang tidak dapat diubah membuat para pelaku kejahatan tidak bisa bersembunyi karena setiap transaksi meninggalkan jejak," kata Jeff Lunglhofer, Chief Security Officer Coinbase.
Menurutnya, transparansi blockchain memungkinkan perusahaan aset digital bekerja sama lebih efektif dengan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi, melacak, dan membekukan dana yang terhubung dengan aktivitas kriminal.
Fenomena ini menunjukkan perubahan penting dalam lanskap keamanan digital. Jika sebelumnya aset kripto sering dianggap sebagai tantangan bagi penegakan hukum, kini teknologi yang sama justru menjadi alat investigasi yang semakin efektif untuk memburu pelaku kejahatan siber.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
