
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemeriksaan terhadap dua raksasa platform global, Meta dan Google, terkait dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pemeriksaan tersebut digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta Pusat pada Selasa (7/4).
Pihak Meta telah lebih dulu menjalani proses pemeriksaan dan menandatangani berita acara. Sementara itu, Google hadir memenuhi panggilan kedua dari pemerintah dan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa tim Kemkomdigi melontarkan 29 pertanyaan untuk menggali lebih dalam dugaan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab platform dalam melindungi pengguna.
“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif pemerintah guna memastikan setiap platform digital menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Komdigi mengambil langkah tegas dengan memanggil Google serta Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan platform digital menjalankan kewajiban mereka, terutama dalam membatasi akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga keamanan anak di ruang digital.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
