Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Maret 2026 | 02.52 WIB

Komdigi Dorong Integrasi Pos dan Kurir Digital, Targetkan Ongkos Kirim Lebih Murah

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa) - Image

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa)

JawaPos.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa penggabungan layanan pos komersial dengan layanan pengantaran berbasis permintaan merupakan strategi nyata untuk menurunkan ongkos logistik nasional yang saat ini masih berada di atas 14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia menjelaskan, kinerja sektor transportasi dan pergudangan menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan tahunan sebesar 8,98 persen, bahkan mendekati 9 persen pada triwulan I 2025. Sektor ini juga berperan besar dalam perekonomian karena menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja dan menangani sekitar 7 juta paket setiap hari.

“Ini menunjukkan betapa vitalnya lapangan usaha transportasi ini sebagai tulang punggung ekonomi digital,” ujarnya dalam Focus Group Discussion bertema Regulasi Pos dan Peran Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan yang diselenggarakan idEA di Jakarta Pusat, dikutip Minggu (1/3

Menurut Nezar, tingginya biaya logistik berimbas langsung pada harga jual barang, daya saing pelaku UMKM, hingga ongkos kirim yang harus ditanggung masyarakat. Oleh sebab itu, integrasi sistem logistik serta penerapan konsep smart logistics dinilai sebagai langkah yang tidak bisa ditunda.

Ia menambahkan, melalui Permenkomdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pos Komersial, pemerintah melakukan pembenahan peran layanan pos dalam rantai pasok e-commerce nasional. Pos kini tidak hanya berfungsi sebagai pengantar barang, melainkan juga sebagai pengonsolidasi jaringan, penjaga standar operasional, sekaligus pengendali mutu layanan.

Sementara itu, layanan pengantaran berbasis permintaan dinilai memiliki keunggulan dalam memperkuat tahapan first mile dan last mile yang membutuhkan kecepatan serta fleksibilitas tinggi di lapangan.

“Keberadaan layanan pengantaran berbasis permintaan ini sangat nyata dan kita tidak bisa abai dengan keberadaannya dan juga kontribusinya yang sudah memperlancar, sudah membangkitkan dinamika ekonomi digital,” kata Nezar.

Ia menegaskan bahwa integrasi kedua model tersebut dirancang agar saling melengkapi. Layanan pos membangun fondasi sistem dan tata kelola, sedangkan layanan berbasis permintaan menghadirkan respons cepat sesuai kebutuhan pasar. Skema ini diharapkan mampu menekan biaya distribusi, mempercepat proses pengiriman, sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan tenaga kerja di sektor tersebut.

Nezar juga menyoroti pentingnya penerapan level playing field melalui mekanisme pengawasan yang transparan serta pemanfaatan bersama infrastruktur. Kebijakan ini, menurutnya, akan memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri besar, UMKM, hingga para pekerja pengantaran.

“Kita mengharapkan adanya feedback dari teman-teman pelaku industri sehingga nanti dalam melakukan formulasi kebijakan itu bisa mengakomodasi semua stakeholders yang ada dan juga bisa memberikan solusi yang adil,” tuturnya.

Ke depan, Kementerian Komdigi membuka peluang dialog lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait aspek transportasi dan pengaturan tarif. Pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem logistik yang lebih efisien sehingga harga barang lebih terkendali, daya saing UMKM meningkat, serta masyarakat memperoleh layanan pengiriman yang cepat dengan biaya yang wajar.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore