
Ringkasan fitur baru WhatsApp di Q4 2025. (Istimewa).
JawaPos.com - Percakapan WhatsApp yang menumpuk sering kali membuat kamu kesulitan membedakan mana chat urusan pekerjaan dan mana yang bersifat pribadi. Kondisi ini bisa membuat pesan penting terlewat, apalagi jika chat masuk dalam jumlah banyak setiap hari.
Untuk mengatasi hal tersebut, WhatsApp menyediakan fitur List yang memungkinkan kamu mengelompokkan chat sesuai kebutuhan. Dengan fitur ini, kamu bisa memisahkan percakapan kerja, keluarga, hingga teman dekat agar lebih rapi dan mudah diakses.
Fitur pemisahan chat ini dirancang agar pengguna dapat mengatur pesan dengan lebih terstruktur tanpa harus menghapus atau memindahkan chat secara manual. Kamu cukup membuat kategori sesuai keperluan dan memilih siapa saja yang masuk ke dalamnya.
Cara menggunakan fitur ini juga tergolong sederhana. Meski begitu, pastikan aplikasi WhatsApp kamu sudah menggunakan versi terbaru agar semua menu dan fitur bisa diakses dengan lancar.
Cara Memisahkan Chat Kerja dan Pribadi di WhatsApp
Buka aplikasi WhatsApp di ponsel kamu
Pastikan kamu sudah berada di halaman utama yang menampilkan daftar percakapan.
Geser menu kategori di bagian atas layarPada bagian atas, kamu akan melihat kategori seperti Unread, Favorite, dan Group. Geser ke kiri hingga menemukan ikon tanda tambah (+).
Tekan ikon tambah (+) untuk membuat daftar baru
Ikon ini berfungsi untuk membuat kategori chat sesuai kebutuhan kamu.
Masukkan nama daftar yang diinginkan
Kamu bisa memberi nama seperti “Kerja”, “Pribadi”, atau kategori lain agar mudah dikenali.
Tambahkan kontak atau grup ke dalam daftar
Tekan opsi Add people or groups, lalu pilih kontak maupun grup yang ingin kamu masukkan ke kategori tersebut.
Selesaikan pengaturan daftar
Setelah semua kontak dipilih, tekan ikon centang di pojok kanan bawah untuk menyimpan pengaturan.
Setelah selesai, chat akan tersusun sesuai kategori yang kamu buat, sehingga pesan kerja dan pribadi tidak lagi tercampur.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022