Ilustrasi: Memantau kuota internet. (Asurion).
JawaPos.com - Polemik mengenai kuota internet yang hangus setelah masa berlaku habis kembali mencuat di tengah masyarakat. Banyak pengguna merasa dirugikan karena kuota tersisa tak bisa digunakan.
Namun diskusi terbaru di Selular Business Forum (SBF) menegaskan bahwa mekanisme ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam Diskusi yang bertajuk “Mekanisme Kuota Data Hangus, Apakah Melanggar Regulasi dan Merugikan Konsumen?” regulator, industri dan asosiasi duduk bareng membahas hal tersebut.
Hasilnya, tak ada pelanggaran hukum dalam sistem kuota data yang berlaku saat ini. Seperti yang disampaikan Marwan O. Baasir dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), ketentuan masa berlaku kuota data sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021, tepatnya di Pasal 74 dan Pasal 82.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa layanan prabayar memiliki batas waktu pemakaian yang sudah disepakati pengguna saat membeli paket.
“Operator sudah mematuhi prinsip transparansi. Informasi soal masa aktif, jumlah kuota, hingga harga sudah disampaikan dengan jelas,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (16/7).
Tudingan bahwa sisa kuota yang hangus merugikan negara juga ditepis. Menurut Marwan, paket data sudah termasuk pajak dan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sisa kuota tidak bisa dikompensasikan karena operator juga membayar langganan bandwidth secara bulanan.
Ahmad Alamsyah Saragih, mantan anggota Ombudsman RI, menambahkan bahwa kerugian negara hanya terjadi bila ada subsidi. “Justru perusahaan membayar pajak ke negara dari setiap transaksi pembelian kuota,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agung Harsoyo, pengamat telekomunikasi dari ITB, menyoroti bahwa biaya membangun infrastruktur internet di Indonesia sangat tinggi.
“Ironisnya, saat biaya kebutuhan pokok lain naik, harga internet justru makin murah. Ini menguntungkan konsumen,” katanya.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, menilai mekanisme kuota hangus memang tidak melanggar aturan, namun edukasi kepada konsumen masih kurang.
“Misalnya, jika masa aktif hampir habis tapi kuota masih banyak, operator bisa kirim notifikasi agar segera digunakan,” sarannya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan sistem secara drastis justru bisa merusak ekosistem industri telekomunikasi yang sudah berjalan.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
