Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Maret 2021 | 17.57 WIB

Platform Tanda Tangan Digital PrivyID Resmi Berinduk ke Kemenkominfo

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - PrivyID, aplikasi tanda tangan elektronik lokal yang sejak berdiri didanai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), saat ini resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dengan resmi berinduk pada Kemenkominfo, Privyy kini dapat menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4. Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara juga telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID, sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.

Marshall Pribadi, CEO PrivyID, mengatakan bahwa dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID, sehingga masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang selalu memberikan dukungan kepada PrivyID, mulai dari Kemenkominfo dan otoritas lainnya yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama," ungkap Marshall melalui keterangan tertulisnya.

Sejak didirikan pada tahun 2016, PrivyID mengklaim telah dipercaya oleh lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Di era ‘mobile first’ ini, aplikasi mobile PrivyID yang tersedia di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating pengguna sangat baik.

Hal ini dikatakan sejalan dengan misi PrivyID untuk bisa menghadirkan layanan tanda tangan digital bagi pengguna di manapun, kapanpun, dan lewat perangkat apapun. “Berbeda dengan pesaing PrivyID yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel PrivyID memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” jelas Marshall.

Selain menghadirkan platform tanda tangan digital yang siap dipakai oleh pengguna, PrivyID juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional, seiring dengan berkembang pesatnya kebutuhan dan minat akan digitalisasi Dokumen yang memerlukan tanda tangan.

Baca juga: Penyedia Tanda Tangan Digital PrivyID Gratiskan Layanan Sebulan

Kini semakin banyak pengguna, baik perorangan maupun perusahaan yang telah memilih menggunakan tanda tangan digital PrivyID untuk menggantikan tanda tangan basah. Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

“Sertifikat Elektronik berinduk dengan verifikasi Level 4 (tertinggi) yang mengharuskan verifikasi identitas dan biometrik pemegang sertifikat ke basis data kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk segala jenis Dokumen, termasuk pembukaan rekening bank, aplikasi kartu kredit, penandatanganan surat kuasa, dan kontrak pembiayaan.” tutup Marshall.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore