
Ilustrasi: permainan PUBG.
JawaPos.com - Fatwa haram game Player Unknown's Battleground (PUBG) Mobile masih terus digodok pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pertemuan Kemenkominfo dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai pihak terkait pun masih belum menentukan nasib game PUBG tersebut.
"Hasilnya masih awal. Belum ada sikap. Ini masih sharing dan kita tidak hanya membahas tentang PUBG. Secara umum semua konten semua game online," ungkap Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (27/3).
Dia menerangkan, dalam forum diskusi yang dilakukan bersama MUI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Asosiasi e-Sports Indonesia (IeSPA) tidak hanya membahas PUBG saja. Games online lainnya juga ikut menjadi perbincangan.
"Ini diskusi awal bagaimana ke depannya mengatur game yang mengandung kekerasan ini beredar di Indonesia. Bagaimana mengaturnya ini yang lagi dicari bentuknya," katanya.
Rencana adanya pembatasan bermain PUBG juga menjadi atensi pemerintah. Sejauh ini untuk peredaran games online di Indonesia memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Namun, Permen IGRS (Internet Game Rating Indonesia) itu belum lengkap soal pembatasan waktu bermain game.
"Kalau memang mengandung kekerasan seksual dan kekerasan, kita blok. Sudah ada aturannya. Lalu apakah perlu ada pembatasan waktu seperti di negara lain? Boleh-boleh saja. Itu yang kita kondisikan bersama, tapi tidak spesifik hanya kepada satu game online," papar Semuel.
Untuk memutuskan itu, pihaknya mengaku akan menggelar pertemuan kembali guna membahas lebih rinci. Nantinya kalau memang perlu ada penambahan aturan, bukan tidak mungkin pemerintah bakal mengubah Permen IGRS tersebut.
"Akan ada pertemuan berikutnya dan lebih komprehensif. Kita masih ingin mendengar masukan dari berbagai pihak. Apa saja yang terjadi," terangnya.
Sementara keterkaitan peristiwa penembakan di New Zealand karena pelaku terinspirasi dengan game PUBG, Samuel mengaku tidak mengetahuinya. "Saya nggak tahu. Terlepas dari situ memang perlu ada pembatasan, seperti negara Korea ada pembatasan waktu, ada pembatasan jenisnya itu yang dikaji. Indonesia makin melebar ruang siber banyak sekali. Ada masalah di game ingin diselesaikan tapi tidak per nama game, tapi secara keseluruhan," pungkasnya.
Untuk diketahui, MUI sempat mengeluarkan wacana mengharamkan PUBG lantaran kasus penembakan yang terjadi di Selandia Baru. Pelaku penembakan mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan karena terinspirasi dari PUBG.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam diskusi yang dihelat pada Selasa (26/3) malam kemarin menuturkan bahwa untuk game yang mengandung unsur kekerasan, akan lebih bijak jika ada batasan-batasan tertentu.
"Mulai dari batasan usia (pemain, Red), konten, waktu, serta dampak yang bisa ditimbulkan," ujar Niam yang juga menjabat sebagai Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora.
Lebih lanjut, Niam juga menegaskan bahwa catatan tersebut tidak hanya berlaku untuk PUBG, tapi juga game lain yang punya unsur kekerasan dan elemen tidak mendidik lainnya, seperti pornografi dan perjudian. Meski tidak mengeluarkan fatwa apa pun, Niam mengatakan bahwa Komisi Fatwa MUI akan terus melakukan pengkajian lebih dalam.
"(Batasan-batasan di atas, Red) Tidak merujuk pada satu jenis game (PUBG), tapi kepada game yang berkonten negatif. Akan dilihat sejauh mana game itu bisa berdampak. Soal tindak lanjutnya berbentuk fatwa atau peraturan undang-undang, tergantung pendalaman," jelasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
