Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 00.47 WIB

Waspada Modus Penipuan Online, Simak 5 Tips Aman Belanja agar Tak Jadi Korban

Ilustrasi penipuan online. - Image

Ilustrasi penipuan online.

JawaPos.com - Kasus penipuan online terus meningkat dan menimbulkan kerugian besar di masyarakat. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK, total kerugian akibat penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal dilaporkan mencapai Rp 4,6 triliun. 

Ngerinya, angka sedemikian besar terkumpul hanya dalam waktu 10 bulan saja. Terhitung sejak IASC OJK berdiri pada November 2024 hingga 17 Agustus 2025 kemarin tepat pada HUT ke-80 RI.

Melihat maraknya kasus ini, sejumlah platform e-commerce termasuk Blibli mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.  Salah satu modus penipuan yang sedang marak adalah impersonasi.

Modus tersebut biasanya menawarkan kerja sama, hadiah, atau komisi tinggi untuk memancing korban mengirimkan uang ke rekening pribadi pelaku.

Agar tidak mudah terjebak, berikut 5 tips penting agar aman saat belanja online dan terhindar dari berbagai modus penipuan:

Belanja Hanya di Situs atau Aplikasi Resmi

Pastikan transaksi dilakukan di aplikasi resmi atau situs terpercaya. Jangan mudah percaya jika ada yang menghubungi lewat WhatsApp, DM, atau email mencurigakan yang mengatasnamakan e-commerce.

Jangan Tergiur Tawaran yang Terlalu Bagus

Waspadai iming-iming kerja sama, komisi tinggi, atau hadiah palsu. Modus seperti ini sering disertai permintaan dana, deposit, atau akses ke akun pribadi.

Lindungi Data Pribadi dan OTP

Pihak resmi tidak akan pernah meminta kode OTP, password, atau data sensitif melalui pesan pribadi. Jika ada tautan asing atau formulir mencurigakan, segera hentikan dan abaikan.

Selalu Verifikasi Sebelum Bertindak

Luangkan waktu untuk memeriksa identitas pengirim. Pastikan alamat email menggunakan domain resmi dan informasi hanya bersumber dari kanal resmi. Hindari keputusan tergesa-gesa karena desakan isi pesan.

Jangan Panik, Langsung Tindak

Jika menerima pesan mencurigakan, jangan dibalas. Segera blokir nomor pengirim, jangan klik tautan, lalu laporkan ke layanan pelanggan resmi.

Yang jelas, penipuan online kian marak dengan kerugian triliunan rupiah. Kewaspadaan pengguna menjadi benteng utama. Dengan menerapkan tips di atas, masyarakat bisa lebih terlindungi dari jebakan impersonasi maupun modus penipuan digital lainnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore