Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Maret 2025 | 00.01 WIB

7 Cara Mengenali Serangan Phishing Pada Email

Ilustrasi: Kejahatan siber phishing masih ampuh menjerat korban. (Istimewa). - Image

Ilustrasi: Kejahatan siber phishing masih ampuh menjerat korban. (Istimewa).

JawaPos.com - Serangan phishing melalui email semakin canggih dan sulit dikenali. Penipu bisa menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mencuri informasi pribadi atau mengarahkan Anda ke situs berbahaya.

Agar tidak terjebak, penting untuk mengetahui tanda-tanda peringatan sejak awal. Untuk melindungi diri dari phishing, penting untuk mengenali ciri-ciri umum email penipuan. Berikut beberapa langkah yang bisa membantu Anda mendeteksi email phishing:

1. Periksa Alamat Pengirim

Pastikan alamat email pengirim berasal dari domain resmi organisasi terkait. Misalnya, email dari bank seharusnya dikirim dari domain resmi bank tersebut, bukan dari alamat yang tidak dikenal atau mencurigakan.

2. Hati-hati dengan Tautan dan Lampiran

Jangan sembarangan mengklik tautan atau membuka lampiran dari pengirim yang tidak dikenal. Tautan dalam email phishing bisa mengarahkan Anda ke situs berbahaya atau mengunduh malware ke perangkat Anda.

3. Cermati Bahasa dan Tata Bahasa

Email phishing sering mengandung kesalahan ejaan, tata bahasa yang buruk, atau penggunaan kata yang tidak wajar. Jika menemukan kejanggalan ini, ada kemungkinan email tersebut tidak berasal dari sumber yang sah.

4. Waspada terhadap Permintaan Data Sensitif

Institusi resmi biasanya tidak meminta informasi pribadi seperti kata sandi atau nomor kartu kredit melalui email. Jika Anda menerima permintaan semacam itu, sebaiknya jangan langsung percaya.

5. Perhatikan Sapaan dan Nama Penerima

Email resmi biasanya menyebut nama lengkap penerima. Jika email hanya menggunakan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat” tanpa mencantumkan nama Anda, patut dicurigai.

6. Waspadai Nada Mendesak atau Ancaman

Phishing sering menggunakan tekanan psikologis dengan memberikan batas waktu atau ancaman, seperti "Akun Anda akan diblokir dalam 24 jam jika tidak segera merespons." Bila Anda menemukan kalimat tersebut, jangan panik dan selalu verifikasi kebenarannya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore