Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 September 2022 | 18.48 WIB

33 Ribu Pekerja di Jawa Timur Terancam Tidak Mendapat BSU

UNTUK MBR: Pekerja Koperasi Surya Niaga Gemilang sedang membuat lubang kancing pada seragam pramuka. Selain seragam, pekerja juga membuat tas sekolah. (Frizal/Jawa Pos) - Image

UNTUK MBR: Pekerja Koperasi Surya Niaga Gemilang sedang membuat lubang kancing pada seragam pramuka. Selain seragam, pekerja juga membuat tas sekolah. (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pelaksanaan bantuan subsidi upah (BSU) oleh pemerintah pusat di wilayah Jatim belum berlangsung mulus. Hingga kini, baru separo dari seluruh pekerja yang berpotensi mengikuti program itu sudah ter-cover. Pemicu utamanya adalah belum lengkapnya syarat yang diperlukan.

Berdasar data BPJS Ketenagakerjaan Jatim, dari potensi pekerja Jatim yang bakal mendapatkan BSU batch 1 dan 2 yang mencapai 1,2 juta orang, hingga saat ini baru 626.267 pekerja yang sudah menerima bantuan. Dengan total bantuan mencapai Rp 375 miliar itu.

Dari seluruh pekerja yang belum menerima BSU, 33.875 pekerja sebenarnya sudah lolos verifikasi. Namun, karena persyaratan yang dibutuhkan belum lengkap, akhirnya bantuan tersebut belum didapat.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Deny Yusyulian menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi para pekerja. ’’Mulai rekening bank yang sudah nonaktif, persoalan nomor induk kependudukan (NIK), hingga nomor ponsel dan syarat lain belum dicantumkan,” katanya.

Di luar data itu, juga masih ada sekitar 300 ribu pekerja yang belum punya nomor rekening bank himbara, yang menjadi salah satu persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan upah.

BPJS Ketenagakerjaan Jatim sudah memberikan sosialisasi ke pekerja dan perusahaan untuk melengkapinya. ’’Kami berharap perusahaan juga responsif untuk melaporkan dan memberi informasi ke pekerjanya,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Jamkes Watch KSPI Jatim Nuruddin Hidayat menyatakan, hingga saat ini laporan dari pekerja perihal BSU memang masih bermunculan. ’’Rata-rata mereka mengaku sudah memenuhi syarat untuk menerima BSU, tapi belum mendapat bantuan tersebut,’’ paparnya.

Selain itu, masalah lain yang muncul adalah adanya pekerja di ring 1 Jatim (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan) yang menerima BSU. Padahal, seperti diketahui, pekerja yang boleh menerima BSU adalah yang upahnya tak sampai Rp 3,5 juta per bulan. Sementara itu, upah yang diterima pekerja di lima wilayah sudah di atas itu. Sebab, upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah ring 1 sudah di atas angka tersebut.

Juga, terkait dengan perusahaan yang tidak jujur melaporkan upah yang dibayarkan ke pekerja. ’’Masih banyak pekerja di Surabaya semisal mendapat gaji Rp 3,5 juta. Namun, karena perusahaan takut ketahuan menyalahi aturan, mereka tidak melaporkan gaji sebenarnya ke pemerintah,’’ katanya.

PERSOALAN SEPUTAR PROGRAM BSU DI JATIM

- Sebanyak 33.875 pekerja belum menerima BSU karena syaratnya tidak lengkap.

- Sebanyak 300 ribu pekerja belum memiliki nomor rekening bank himbara.

- Dugaan adanya pekerja di wilayah ring 1 Jatim mendapat BSU.

- Dugaan perusahaan yang tidak melaporkan besaran upah karyawannya secara benar.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore