Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Januari 2021 | 18.48 WIB

Tes Psikologi SIM Polda Jatim Bisa Online

MEMUDAHKAN: Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman saat peluncuran aplikasi Mentalku. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos) - Image

MEMUDAHKAN: Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman saat peluncuran aplikasi Mentalku. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ditlantas Polda Jatim me-launching terobosan terbarunya, Selasa (26/1). Yakni, aplikasi Mentalku. Aplikasi itu berfungsi untuk mengurus tes psikologi secara online sebagai syarat untuk perpanjangan atau pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menuturkan, kehadiran aplikasi itu bisa semakin memudahkan pengurus SIM. Sebab, mereka bisa menjalani tes psikologi di mana pun. ”Bahkan, di rumah sambil rebahan juga bisa,” ungkapnya.

Latif menerangkan, pelayanan polisi harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Termasuk, di era teknologi saat ini. Jadi, pihaknya merasa perlu membuat inovasi pelayanan berbasis digital.

Selain menjawab tantangan zaman, lanjut dia, kehadiran aplikasi itu bisa menjadi jawaban atas masalah lain. Yaitu, pandemi. Sebab, potensi kerumunan di tempat tes psikologi bisa ditekan.

Latif menyatakan, penggunaan aplikasi tersebut bukan sebuah kewajiban. Warga yang ingin mengurus SIM tetap bisa melakukan tes psikologi di tempat yang telah tersedia. ”Aplikasi ini hanya opsi tambahan. Kami akan terus berinovasi,” paparnya.

Direktur Mentalku Nugroho Tirto Sampurno menambahkan, teknis penggunaan aplikasi cukup sederhana. Warga yang ingin mengurus SIM hanya perlu mengunduhnya di smartphone secara gratis. ”Gampang sekali. Di dalam aplikasi sudah ada petunjuk pemakaiannya dengan jelas,” ungkapnya.

Dia memaparkan, pengguna yang melakukan tes psikologi akan mendapatkan skornya secara langsung. Dokumen itu selanjutnya bisa dipakai sebagai bukti sudah mengikuti tes psikologi. ”Daripada antre, mending tes sendiri dengan aplikasi kan,” ujarnya.

Baca Juga: Tanah Seharga Rp 225 Miliar Ditukar Cek Kosong dan Sertifikat Palsu

Nugroho menyebutkan, aplikasi itu sudah dirancang dengan matang. Timnya telah memperkirakan beberapa masalah yang mungkin akan terjadi. Jadi, solusinya pun sudah disiapkan. Misalnya, memastikan peserta tes online adalah pengurus SIM.

Menurut dia, potensi orang lain yang mengerjakan soal tes tidak akan terjadi. Sebab, pihaknya sudah menyelipkan fitur pemindah wajah dalam prosesnya. ”Jadi, yang mendapat soal tes psikologi memang orang yang mau mengurus SIM. Joki tidak akan bisa masuk,” terangnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=zJkI0DnyWUU

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore