
Ilustrasi memerangi virus Korona (Adnan Reza Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro kembali diperketat. Terutama di wilayah yang masuk zona oranye dan merah. Penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kesiapsiagaan kampung tangguh menjadi perhatian utama.
Misalnya, yang diterapkan di RT II, RW X, Kelurahan Pacar Keling, yang masuk zona oranye. Di sana ada satu keluarga yang terpapar Covid-19. Diduga, paparan tersebut berasal dari klaster tempat kerja.
Hal itu membuat penerapan PPKM mikro di kawasan tersebut diperketat. Salah satunya adalah penerapan prokes oleh warga. Rabu (23/6) Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti melakukan inspeksi penerapan PPKM mikro di wilayah tersebut. ’’Kami perhatikan penerapan PPKM mikro sudah baik. Sebanyak 90 persen warga mematuhi prokes. Meski begitu, penerapannya harus tetap diperketat, jangan sampai terlena,’’ ujar Reni.
Dia mengatakan, saat ini ada tujuh kelurahan yang masuk zona oranye. Dia meminta wilayah itu kembali memperketat penerapan PPKM mikro. Tujuannya, penularan lokal tidak sampai terjadi.
Penerapan PPKM mikro membuat rumah di kiri dan kanan warga yang terpapar tetap aman. Kesiagaan pengurus kampung juga menjadi faktor utama hal itu bisa terwujud. Mereka sigap memberikan informasi dan pengertian kepada warga.
Wilayah lain, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, juga tidak ingin kecolongan dalam penegakan aturan jam malam pada masa pandemi. Terutama para pelaku usaha warung seperti kafe. Batas jam malam tidak berubah.
Lurah Sambikerep Hanang Prasetya Adi menyatakan, seluruh kafe atau tempat tongkrongan harus tutup pada pukul 22.00.
Nah, untuk memastikan aturan jam malam ditegakkan, dia berkeliling mulai pukul 21.00 hingga 23.00. Sekaligus, lanjut Hanang, mengontrol yang tidak memakai masker.
Alumnus Universitas Brawijaya itu menambahkan, meski kepatuhan masyarakat di wilayah Sambikerep terhadap protokol kesehatan masuk kategori baik, pihaknya tak ingin lengah. ’’Hampir setiap hari, saya berkeliling dari gang ke gang. Tidak terkecuali rumah kos,” katanya.
Kelurahan Medokan Ayu juga demikian. Lewat Satgas Covid-19, pihak kelurahan mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta mereka menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota.
Ketua Kelurahan Siaga Bencana (KSB) Medokan Ayu Mikhael Markus mengatakan, sosialisasi dilakukan seputar aturan yang dibuat, pelaksanaan prokes, hingga physical distancing. ’’Areanya meliputi warkop, sentra kuliner, perumahan, hingga perkantoran,” katanya. Sejauh ini, dia mengakui masih ada pelanggaran. Terutama di warkop.
Baca Juga: RT, RW, Lurah, dan Camat, Wajib Data Warga Surabaya yang Toron
’’Karena kasus naik lagi, perhatian besar untuk kembali mengedukasi masyarakat. Khususnya anak muda yang sering nongkrong di warung,” paparnya. Begitu pula di area perkampungan yang mendapat atensi dengan pemberlakukan blocking area dan pembatasan jam malam karena muncul klaster keluarga.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
