
TUNTAS: Ennyk Widjaja, pengacara GS, menunjukkan surat gugatan cerai yang didaftarkan ke pengadilan. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
Dua anak lahir dari rahim MS selama sepuluh tahun menikah dengan GS. Namun, keduanya adalah hasil hubungan gelap istrinya dengan pria lain. GS yang tahu belakangan akhirnya menceraikan MS. Hakim memutuskan GS tak berkewajiban menafkahi dua anak tersebut.
---
HUBUNGAN asmara GS dengan MS tidak selalu berjalan mulus selama tiga tahun berpacaran. Keduanya kerap putus nyambung. Minimnya intensitas bertemu karena terkendala jarak menjadi salah satu pemicunya. GS yang bekerja di sebuah perusahaan milik negara tersebut tinggal di Malang. Sementara itu, MS tinggal di Surabaya.
Setelah melalui perjalanan berliku, keduanya sepakat menikah pada 2011. GS merasa berbahagia karena MS sudah menjadi istri sahnya. Meskipun, hubungan mereka sebelumnya diwarnai pasang surut.
Namun, kabar mengejutkan didengar GS beberapa hari setelah pernikahan. MS mengaku kepada suaminya kalau dirinya sudah hamil. GS terkejut. MS tidak mengatakan hal tersebut sebelum pernikahan berlangsung.
GS juga melihat kejanggalan dengan kehamilan istrinya. Mereka baru beberapa kali berhubungan sesaat setelah menikah. Sementara itu, usia kehamilan sudah 2,5 bulan, lebih tua ketimbang usia pernikahan.
”Selama mereka berpacaran juga tidak pernah berhubungan badan. Si perempuan akhirnya mengakui kalau dia hamil dengan laki-laki lain,” kata pengacara GS, Ennyk Widjaja.
Kepada suaminya, MS menyatakan bahwa selama putus nyambung dengan GS, dia berpacaran dengan pria lain. Namun, pria itu enggan bertanggung jawab saat mengetahuinya hamil. Agar si jabang bayi kelak berayah, MS kemudian pedekate lagi dengan GS.
Pedekate itu berhasil. MS berpacaran lagi dengan GS. MS juga meminta pria 32 tahun tersebut agar tidak terlalu lama menikahinya. GS yang tidak mengetahui kondisi MS menyanggupi untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius. Sampai akhirnya, MS mengaku kalau sudah hamil duluan dengan pria lain.
Meski kecewa istrinya sudah mengandung anak dari hubungan MS dengan pria lain, GS memutuskan tetap mempertahankan rumah tangganya. ”Ya sudah karena sudah telanjur menikah. Si laki-laki akhirnya tetap menerima,” ucapnya.
Anak pertama mereka pun lahir. GS merawat anak laki-laki yang kini berusia 10 tahun itu layaknya anak kandung. Kenyataan bahwa anak itu bukan anak biologisnya dikubur dalam-dalam. Dia berusaha berdamai dengan kenyataan. ”Kehidupan mereka berjalan sebagaimana layaknya rumah tangga normal. Belum ada masalah,” katanya.
Prahara muncul empat tahun lalu. Saat itu GS diberhentikan dari pekerjaannya di perusahaan pelat merah tempatnya bekerja. Sejak itu, perselisihan dengan istrinya mulai muncul.
MS disebut merasa tidak puas dengan penghasilan suaminya di tempat kerja baru. Pendapatannya tidak sebesar ketika masih bekerja di perusahaan pelat merah. Penghasilannya dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sementara itu, MS tidak bekerja. ”Sering cekcok. Setelah dipecat, GS bekerja freelance. Hasilnya tidak menentu,” tutur Ennyk.
Cekcok yang berkepanjangan akhirnya membuat keduanya pisah ranjang. GS memutuskan pergi dari rumah dan tinggal di rumah orang tuanya di Mojokerto. Keduanya mulai jarang berkomunikasi. Tetapi, status hubungan mereka masih suami istri.
Saat pisah ranjang, NR diam-diam menjalin hubungan asmara dengan pria lain yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Perkenalan di Facebook itu berlanjut ke ranjang sampai hamil lagi.
Anak kedua lahir ketika pisah ranjang dengan GS. Kali ini GS sudah tidak bisa lagi menerimanya. Pria itu lantas mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Surabaya pada April lalu.
Baca Juga: Berkedok Condotel, Menipu Rp 806 M, Uang Habis Dipakai Trading
Dalam sidang, MS mengakui bahwa kedua anak yang dilahirkan bukan dari hubungan dengan suaminya. Pekan lalu hakim memutuskan pasangan suami istri tersebut resmi bercerai. Dalam putusannya, GS sudah dinyatakan tidak berkewajiban menafkahi dua anak MS karena bukan anak biologisnya. ”Dua anak ikut ibunya dan klien saya sudah tidak punya tanggung jawab untuk menafkahi kedua anak yang bukan anak biologisnya,” ucapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
