
Pengunjung anak-anak di Grand City Surabaya. Dipta Wahyu/JawaPos
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku hingga 4 Oktober. Di antaranya, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dan pelonggaran jam operasional bagi pedagang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah kini diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Aturan itu hanya berlaku di empat wilayah, salah satunya, Kota Surabaya.
”Dalam Inmendagri, untuk Kota Surabaya, anak usia 12 tahun ke bawah iso mlebu (bisa masuk) mal,” kata Eri, Selasa (21/9).
Bapak dua anak itu mengingatkan seluruh pihak untuk lebih berhati-hati. Terutama untuk pelaksanaan dan penegakan protokol kesehatan.
”Masker dipakai, meja untuk 2 orang ya diisi 2. Itu dijaga. Kalau mau ekonomi gerak, tolong dijogo dewe (dijaga sendiri),” tutur Eri.
Sementara itu, pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan berjualan hingga pukul 24.00 WIB. Menurut wali kota, hal itu dilakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan.
”Saya sampaikan ke teman-teman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan kecamatan akan jaga (penerapan prokes) di sana, bukan untuk membubarkan,” ujar Eri.
Meski demikian, mantan Plt DKRTH itu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai, dengan diberlakukannya pelonggaran PPKM itu, masyarakat hanyut dalam euforia.
”Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga,” pesan Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengaku senang ketika perekonomian di Kota Pahlawan kembali bergerak. Dia melihat tempat makan di Jalan Mayjen Yono Soewoyo dan Jalan Lidah Wetan ramai pengunjung. Dia hanya meminta petugas untuk berjaga dan mengingatkan kepada penjual dan pembeli agar tetap mematuhi prokes.
”Petugas di sana fungsinya untuk menjaga dan menekankan prokes. Jangan sampai tiba-tiba tidak boleh jualan. Jangan diobrak terus. Asalkan, mereka berjualan sesuai dengan peraturan. Saya kembalikan ke warga, tolong dijaga dengan pakai masker dan taat prokes. Sudah waktunya ekonomi bangkit,” tutur Eri.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
